Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak RUU Kepalangmerahan Disahkan

PMI
DEMO - Sejumlah massa menggelar aksi damai di Wantilan DPRD Bali, Senin kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan. Hal ini diungkapkan Ketua PMI Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, SH.S.Sos.,M.Si saat memperingati HUT ke-153 Palang Merah Internasional—International Committee of the Red Cross (ICRC), di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Dikatakan, adanya bentuk penyimpangan dalam mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU. “Selama ini lambang PMI digunakan oleh semua pihak secara bebas untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicengah dengan UU,” katanya.

Menyadari hal tersebut, ia mengatakan PMI Bali mendesak pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif untuk segara mengesahkan RUU Kepalangmerahan sehingga dapat memulihkan fungsi lambang sebagai lambang yang netral. “Lebih dari satu dasawarsa nasib RUU Kepalangmerahan digantung di DPR RI dan belum disahkan. Untuk itu, kami berharap para wakil rakyat di DPRD Bali dapat meneruskan dan turut menyuarakan agar RUU Kepalangmerahan dapat segara disahkan menjadi UU,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh dari 500 peserta yang datang dari berbagai daerah di Bali ini, selain melakukan apel peringatan HUT ke-153 juga diisi dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali sebagai tanda keseriusan dari PMI Bali dalam menggelorakan pengesehan RUU tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segara merealisasikan segala aspirasi yang disampaikan oleh PMI Bali dengan melaporkan ke pemerintah pusat agar RUU Kepalangmerahan ini segara disahkan menjadi UU.

“Sebagai pimpinan lembaga, saya sangat prihatin dengan keberadaan PMI yang sudah berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam kegiatan sosial kemanusiaan kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanannya selama 70 tahun, PMI belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua aspirasi yang disampaikan akan segara kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.