Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Destinasi Bahari, Kapal Perang Ditenggelamkan

Bali Tribune / RAPAT - PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memimpin rapat koordinasi rencana penenggelaman kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9).
balitribune.co.id | SingarajaDestinasi baru wisata bawah air nampaknya tidak lama lagi akan terwujud di perairan Bali utara. Hal ini setelah Buleleng mendapatkan hibah kapal perang milik TNI Angkatan Laut  (AL) rencanannya akan ditenggelamkan di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula setelah dicapai kesepakatan permohonan hibah yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
 
“Kita di Buleleng sudah menyiapkan surat permohonan hibah. Ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi, sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB,” kata Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman kapal perang eks TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9).
 
Menurutnya, dilokasi penenggelaman kapal akan menjadi wisata selam yang dikelola bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Bali Tourism Board (BTB).
 
“Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola destinasi baru tersebut dalam bentuk wisata bahari. Hingga saat ini, kerjasama berjalan dengan cukup baik. Seluruh pihak telah mengetahui porsi keterlibatan serta target kerja masing-masing,” imbuh Lihadnyana.
 
Sebelumnya telah dilakukan pembahasan spot yang menjadi lokasi penenggelaman dengan beberapa alternatif.Yakni di perairan Desa Bondalem dan Desa Pacung. Dua tempat tersebut sama-sama berada di wilayah Kecamatan Tejakula. Setelah mendengarkan kajian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), akhirnya Desa Pacung dinilai lebih tepat. Keputusan ini diambil karena perairan dan lahan darat menjadi satu kesatuan. Lahan di daratan itu pun harus tanah milik desa adat atau pemerintah. 
 
“Tidak boleh milik perorangan. Karena di darat BTB akan membangun sarana prasarana semacam museum. Akan ditempatkan replika kapal perang eks TNI AL yang ditenggelamkan. Begitu kaitannya,” ucap Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.
 
Menurutnya, perjanjian kerjasama akan segera diselesaikan menyusul permohonan hibah segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).Dan seluruh biaya yang dibutuhkan termasuk melakukan restorasi hingga membawa ke lokasi penenggalaman akan ditanggung  BTB.
 
“Pemeliharaan setelahnya juga bagian dari tanggung jawab BTB. Nanti dari tiga pihak ini pengelolanya BTB. Kemudian akan ada kontribusi ke Buleleng dan Pemprov Bali. Jelas kalau dari Pemkab Buleleng diharapkan yang bekerja adalah orang-orang Buleleng,” tandas Lihadnyana.
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris BTB Freddy SPS mengungkapkan rencana pengelolaan lokasi wisata selam ke depan. Ia menyatakan, proyek ini bukan sekedar penenggelaman kapal. Akan ada ekosistem baik penginapan, tempat makan, dan wisata bahari lainnya di sekitar lokasi. Ekosistem ini tentu akan melibatkan masyarakat sekitar. Paling menarik dari pengelolaan wisata selam kapal perang milik Buleleng adalah akan adanya museum dari kapal yang akan ditenggelamkan.
 
“Ini akan memberikan suatu nilai sejarah yang bisa diketahui oleh para wisatawan yang berkunjung. Semua diproses saat ini, ditargetkan akhir tahun ini restorasi kapal dan rencana penenggelaman. Proses hibah tentu butuh waktu. Kapal akan ditenggelamkan di kedalaman 20 sampai 40 meter,” ujarnya.
wartawan
CHA

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.