Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deteksi Dini Keamanan, Lihadnyana Sebut Mulai dari Desa

Bali Tribune / Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
balitribune.co.id | SingarajaPerhatian Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terhadap kondusifitas di desa ternyata cukup besar. Ia menyebut keamanan secara umum akan dimulai dari desa sehingga semua terkait keamanan harus dirancang dari desa. Salah satu elemen penting dalam pengamanan selain Linmas dan Pecalang adalah kehadiran satuan teritorial TNI yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa yakni Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polri. Kedua elemen itu dianggap punya peran penting dalam mengendalikan keamanan desa secara umum baik internal maupun eksternal.
 
Dalam konteks itu Bupati Lihadnya mengatakan, peran dua elemen dari TNI dan Polri di desa itu cukup vital karena semua terkait ketertiban dan kemanan di desa ujung tombak penanganannya ada di mereka.
 
”Keberadaan Babinsa dan Bhabinkambtibmas di desa sangat vital. Karena mereka yang melakukan kontrol terhadap potensi gangguan keamanan didesa baik dari sisi pencegahan maupun penanganan awal,” kata Lihadnyana ditemui saat melakukan pengamanan Nataru 2022 beberapa waktu lalu.
 
Namun demikian, menurut Lihadnyana, kerap kali ditemukan fungsi keduanya lepas kendali ketika peran mereka dimasyarakat telah menyatu dengan kegiatan masyarakat. Ia mencontohkan salah satu prilaku menyimpang yang sering ditemui seorang Babinsa maupun Bhabinkamtibmas terlibat kegiatan yang berpotensi gangguan ketertiban yakni menenggak miras. Atau kasus lain yang berkepentingan dengan keamanan dan ketertiban.
 
”Sekalipun tidak semua namun itu hanya salah satu contoh saja dari banyak kasus yang sering ditemukan dan dikeluhkan masyarakat terkait keberadaan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
 
Karena itu, Pj Lihadnyana memberikan solusi agar tugas-tugas seorang Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di desa efektif dan efesien yakni dengan tidak menempatkan terlalu lama personilnya didesa. Paling lama hanya dua tahun dan setelah itu di roling. Menurut Lihadnyana, roling itu penting untuk penyegaran dalam rangka menghadapi dinamika didesa.
 
”Jika lebih dari dua tahun akan menimbulkan masalah dan itu terjadi dalam beberapa kasus. Saya melihat paling ideal itu dua tahun setelah itu digantikan dengan yang lain. Itu akan lebih efektif dalam menjaga kondusifitas didesa sekaligus mengendalikan kondisi-kondisi tertentu didesa,” tandas Lihadnyana.
wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.