Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deteksi Pelanggaran dan Kecurangan, Ratusan Pengawas Pemilu Disiagakan

Bali Tribune / SIAGA - Puluhan personel Pengawas Pemilu, Minggu (11/2) disiagakan untuk mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran pada masa tenang hingga hari pemungutan suara.

balitribune.co.id | Negara - Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) kini telah berakhir. Menjelang tahapan pemungutan suara yang akan digelar Rabu (14/2), berbagai upaya kini dilakukan untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang serta kecurangan dan pelanggaran Pemilu.

Tiga hari menjelang hari pemungutan suara, saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa tenang. Aktifitas untuk melakukan kampanye pun telah berakhir. Bawaslu Kabupaten Jembrana kini telah menyiagakan jajarannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap pelaksanaan tahapan Pileg maupun Pilpres di Jembrana.

Salah satunya dengan penertiban untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden yang terpasang di ruang publik.

Penertiban ini dilakukan serentak Minggu (11/2). Seperti salah satunya di wilayah Kecamatan Mendoyo. Penertiban dilaksanakan di sepanjang ruas jalan protokol Denpasar-Gilimanuk dari pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Penertiban alat peraga kampanye ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mendoyo, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mendoyo, Anggota Polsek Mendoyo serta jajaran Panitia Pemungutna Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Petugas gabungan tidak hanya menyisir alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, maupun bendera partai yang masih terpasang di pinggir jalan nasional, namun juga menyisir alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalan desa. Kendati telah memasuki masa tenang dan telah dilaksanakan sosialisasi terkait penurunan alat peraga kampanye, namun tidak sedikit alat peraga yang ditertibkan di wilayah Kecamatan Mendoyo. Petugas berhasil menurunkan 54 baliho, 10 spanduk, 23 pamflet serta 38 lembar bendera partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana I Made Widiastra Minggu (11/2) malam mengatakan penertiban ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Ia pun menegaskan pasa masa tenang menjelang hari pemungutan suara ini, tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di ruang-ruang public.

“Sebelumnya sudah ada juga pembersihan APK yang dilakukan masing-masing peserta pemilu. Sedangkan yang belum dibersihkan, sekarang (Minggu kemarin) dibersihkan. Semua APK sudah harus bersih di masa tenang ini,” tegasnya.

Selain itu di masa tenang Pemilu 2024 mamasuki hari pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Jembrana juga memperketat pengawasan terhadap potensi dan kerawanan pelanggaran baik money politic dan kecurangan lainnya. Pihaknya pada Minggu (11/2) telah menyiagakan ratusan personel mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana, jajaran Panwascam hingga Pengawas Tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jembrana. Apel siaga sudah dilaksanakan pihaknya Minggu siang di Halaman Kantor Camat Negara.

Pihaknya pun berharap kecurangan dan pelanggaran pada masa tenang hingga berakhirnya hari pemungutan suara biasa diantisipasi dan dicegah.

"Harapannya, apel siaga ini dapat mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran pemilu di Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Bawaslu Jembrana akan mengawasi secara ketat seluruh TPS di Kabupaten Jembrana. Di Kabupaten Jembrana ada 898 TPS tersebar di 51 desa/kelurahan di lima. "Kami fokus pada potensi money politic dan kegiatan kampanye di masa tenang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.