Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Ananta Ketua HISWANA MIGAS Bali, Jangka Pendek : Konsolidasi dan Harmonisasi Anggota Serta Stakeholder

Dewa Ananta


BALI TRIBUNE - Terpilih sebagai Ketua HISWANA MIGAS Bali Periode 2018-2022, Dewa Ananta menyampaikan sesuai dengan visi misi yang disampaikan dalam MUSCAB X HISWANA MIGAS Bali yang digelar di Hotel Inna Grand Bali Beach, Kamis (26/10) pekan lalu,  langkah awal yang akan dilakukan yaitu bagaimana menciptakan keharmonisan antar sesama anggota dengan melakukan konsolidasi ke dalam. Konsolidasi ini dianggap penting maksudnya supaya HISWANA MIGAS Bali kedepannya dalam memghadapai tantanga  punya irama yang sama. "Nah ini yang kita gunakan supaya kita juga memiliki derap langkah yang sama dengan Pertamina," katanya. Disebutkan Pertamina itu memiliki visi "First Oil Company in the World", Pertamina itu ingin jadi perusahaan minyak terkemuka di dunia kalau di Hiswana tidak harmonis dalam menyelaraskan langkah maka pastinya akan tertinggal. Langkah konsolidasi internal yang akan dilakukan Dewa Ananta yaitu dengan cara lebih sering berkomunikasi kepada para anggota disamping juga melakukan komunikasi ke luar baik itu melalui rapat-rapat ataupun agenda lainnya. "Akan kita ajak diskusi teman-teman untuk memajukan energi kita di Bali," tukasnya. Seiring dengan apa yang dicanangkan anggota Hiswana mesti bisa meningkatkan Upskilling dan profesionalimenya, Bos PT Dasico ini berpendapat, para anggota mesti mengerti jika saat ini sudah era digital, mereka sudah harus switching pola pikirnya, ada catatan niaga yang mesti dirubah dalam perusahaan mereka supaya profesionalisme itu terjaga dan bisa ditingkatkan. Ia mengakui indikator menuju kearah sana belum dipastikan sekarang, pasalnya ia sendiri baru terpilih, tapi dari pengamatannya selama ini indikator yang bisa digunakan yaitu dengan hadirnya BBM B20, Bright Gas, Pertamax Turbo anggota mesti bisa mengimbangi itu, jadi  berusaha untuk Upskill menjual produk itu. Lantas ia mencontohkan, operator di SPBU bekerja bukan hanya berdasarkan feeling saja, tapi bagaimana operator tersebut bisa menjelaskan kepada konsumen apa itu Pertamax, Pertalite, atau produk yang lain. Jadi intinya apa yang kita jual itu mampu diterangkan kepada konsumen. "Ketika konsumen itu datang, ceritalah sedikit keunggulan BBM tersebut," katanya mengingatkan. Dalam kesempatan ini Dewa Ananta menyebutkan  dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme, pengusaha memiliki tanggung jawab untuk mendidik operator di tempat usahanya dan itu jangan diabaikan. "Jadi jangan sampai Pertamina keluarkan produk tapi kita ndak paham, padahal kita ingin menyamakan langkah dengan Pertamina," sentilnya. Dikatakan saat ini anggota Hiswana Migas Bali sekitar 330 dan itu akan bertambah dan ia juga menegaskan pihaknya membuka diri untuk keanggotaan baru. "Kita kan bukan kartel, jadi harus membuka diri, bahkan untuk media sekalipun," tandasnya. Program jangka pendek yang akan dilakukan pria bertubuh gempal ini yaitu dengan melakukan konsolidasi, rapat pertama dengan pengurus yang baru, program apa yang belum selesai dari pengurus lama kita akan inventory dan kita tambahkan dengan apa yang akan kita lakukan. "Tentu semua mesti sejalan dengan Pertamina, lantaran kita tidak bisa di sterring (kendalikan) oleh Pertamina tapi kita harus sejalan," pungkasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.