Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Kadek Dwipayudha ke Piala AFF

Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha

 BALI TRIBUNE -  Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha siap mengikuti Piala AFF sepak bola pantai yang akan diselenggrakan di Pantai Tanjung Benoa Bali dari tanggal 18 - 24 November 2018. Piala AFF sepak bola pantai ini akan diikuti lima negara, yakni Indonesia sebagai tuan rumah, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Timor Leste. Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha merupakan salah satu pemain Timnas sepak bola pantai yang akan berlaga di Piala AFF Beach Soccer Championship 2018 di Bali. Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha juga merupakan anggota Polri yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Bali. Tidak mudah menjadi seorang atlet olahraga, apalagi yang akan bertanding dalam ajang olahraga sepak bola pantai di AFF Beach Soccer Championship 2018 ini.  Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha mengatakan, untuk lolos jadi salah satu atlet yang bisa mengikuti TC di Tanjung Benoa Bali dan mewakili Indonesia di ajang  piala AFF Beach Soccer Championship 2018 tidak mudah. “Saya harus mengikuti beberapa rangkaian tahap seleksi hingga akhirnya dipilih dan akhirnya mengikuti ajang bergengsi ini,” katanya kemarin siang. Kabid Humas Polda Kombes Pol. Hengky Widjaja S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu personel Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Bali terpilih sebagai atlet Timnas Sepak Bola Pantai. "Mudah-mudahan Brigadir Dewa mampu memperkuat Tinmas Indonesia dan menjadi juara. Mari kita doakan Timnas Indonesia," imbuhnya.  

wartawan
redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.