Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Made Indra Buka Kick Off Meeting IT Security Assessment

Bali Tribune/TSA - Kick Off IT Security Assessment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta agar ke depannya semua OPD di Provinsi Bali menguasai kinerja IT Security Assesment (ITSA) yang didukung oleh sumber daya manusia (SDM) sudah siap dengan penguasaan digitalisasi. Hal ini disampaikan Dewa Indra saat membuka Kick Off IT Security Assessment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Denpasar, Selasa (11/8).
 
Sekda Provinsi Bali berharap dengan adanya ITSA ini semua aplikasi di Pemerintah Provinsi Bali dapat dijaga keamanannya agar sistem tidak mudah dimasuki oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab, "Pemerintah Provinsi Bali melalui Reformasi Birokrasi beranjak dari sistem Pemerintahan Konvesional ke sistem digital, kedepannya meja meja di kantor harus bersih, tidak boleh ada lagi kertas-kertas berserakan di meja. Semua harus dilakukan dengan cara digital. Pemeriksaan juga harus berbasis elektronik," ungkap Dewa Indra dalam sambutannya.
 
ITSA ini bertujuan untuk mengetahui celah keamanan serta kerentanan terhadap aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang nantinya akan diterbitkan laporan pengujian dan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut. Untuk itu jika nantinya ditemukan kerentanan dengan status critical oleh tim BSSN, diharapkan dapat segera diperbaiki oleh pengelola aplikasi tidak lebih dari 24 jam. Tim BSSN untuk kegiatan ITSA ini adalah dari Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah BSSN dengan jumlah personil 3 orang. ITSA yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tim BSSN akan melakukan pengujian terhadap 3 aplikasi pemprav Bali. 
 
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan bahwa roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bali telah rampung di akhir Tahun 2019. Awal Tahun 2020 ini Pemprov Bali juga sudah membentuk tim SPBE yang saat ini beranggotakan programmer/software developer dan koordinatornya bekerjasama dengan Universitas Udayana. Tim ini diproyeksikan untuk mulai membangun sistem dan aplikasi secara mandiri sesuai dengan roadmap SPBE serta melakukan integrasi data dan penyempurnaan infrastruktur. Untuk itu tentunya selain membangun aplikasi dan infrastuktur, faktor keamanan data dan informasi menjadi hal yang krusial saat ini. 
 
Gede Pramana mengaku gembira bahwa tim BSSN di sela-sela jadwal yang ketat dan situasi pandemi, akhirnya dapat memenuhi permintaan Pemprov Bali untuk segera melakukan ITSA walaupun jumlah aplikasi yang di uji hanya tiga. Pemerintah Provinsi Bali saat ini telah bekerjasama dengan BSSN terkait dengan pengamanan dokumen elektronik berupa penerapan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan digital pada dokumen elektronik Pemprov Bali. Sertifikat elektronik ini diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dan resmi mulai digunakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam surat menyurat elektronik pada bulan Maret 2020. Melalui aplikasi e-Office Pemprov Bali saat ini seluruh dokumen elektronik sudah bertandatangan. 
 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga melihat keseriusan Pemprov Bali dalam melihat keamanan sebagai sebuah isu utama yang perlu dipersiapkan dengan baik, untuk itu sebagai bentuk dorongan dan dukungan BSSN juga berencana menjadikan Provinsi Bali sebagai pusat kajian malware nasional yaitu tempat studi analisa serangan siber Indonesia. 
 
Kegiatan ITSA ini akan berlangsung sampai dengan hari Jumat Tanggal 14 Agustus 2020. Diakhir acara kegiatan ini disampaikan laporan terkait hasil pengujian yang akan berisikan daftar kerentanan yang ditemukan, serta status kerentanan yang tergolong critical berupa status kerentanan yang sangat berbahaya dan jika tidak diperbaiki akan segera menimbulkan dampak negatif.
wartawan
Release
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.