Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Made Indra Buka Kick Off Meeting IT Security Assessment

Bali Tribune/TSA - Kick Off IT Security Assessment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta agar ke depannya semua OPD di Provinsi Bali menguasai kinerja IT Security Assesment (ITSA) yang didukung oleh sumber daya manusia (SDM) sudah siap dengan penguasaan digitalisasi. Hal ini disampaikan Dewa Indra saat membuka Kick Off IT Security Assessment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Denpasar, Selasa (11/8).
 
Sekda Provinsi Bali berharap dengan adanya ITSA ini semua aplikasi di Pemerintah Provinsi Bali dapat dijaga keamanannya agar sistem tidak mudah dimasuki oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab, "Pemerintah Provinsi Bali melalui Reformasi Birokrasi beranjak dari sistem Pemerintahan Konvesional ke sistem digital, kedepannya meja meja di kantor harus bersih, tidak boleh ada lagi kertas-kertas berserakan di meja. Semua harus dilakukan dengan cara digital. Pemeriksaan juga harus berbasis elektronik," ungkap Dewa Indra dalam sambutannya.
 
ITSA ini bertujuan untuk mengetahui celah keamanan serta kerentanan terhadap aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang nantinya akan diterbitkan laporan pengujian dan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut. Untuk itu jika nantinya ditemukan kerentanan dengan status critical oleh tim BSSN, diharapkan dapat segera diperbaiki oleh pengelola aplikasi tidak lebih dari 24 jam. Tim BSSN untuk kegiatan ITSA ini adalah dari Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah BSSN dengan jumlah personil 3 orang. ITSA yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tim BSSN akan melakukan pengujian terhadap 3 aplikasi pemprav Bali. 
 
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan bahwa roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bali telah rampung di akhir Tahun 2019. Awal Tahun 2020 ini Pemprov Bali juga sudah membentuk tim SPBE yang saat ini beranggotakan programmer/software developer dan koordinatornya bekerjasama dengan Universitas Udayana. Tim ini diproyeksikan untuk mulai membangun sistem dan aplikasi secara mandiri sesuai dengan roadmap SPBE serta melakukan integrasi data dan penyempurnaan infrastruktur. Untuk itu tentunya selain membangun aplikasi dan infrastuktur, faktor keamanan data dan informasi menjadi hal yang krusial saat ini. 
 
Gede Pramana mengaku gembira bahwa tim BSSN di sela-sela jadwal yang ketat dan situasi pandemi, akhirnya dapat memenuhi permintaan Pemprov Bali untuk segera melakukan ITSA walaupun jumlah aplikasi yang di uji hanya tiga. Pemerintah Provinsi Bali saat ini telah bekerjasama dengan BSSN terkait dengan pengamanan dokumen elektronik berupa penerapan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan digital pada dokumen elektronik Pemprov Bali. Sertifikat elektronik ini diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dan resmi mulai digunakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam surat menyurat elektronik pada bulan Maret 2020. Melalui aplikasi e-Office Pemprov Bali saat ini seluruh dokumen elektronik sudah bertandatangan. 
 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga melihat keseriusan Pemprov Bali dalam melihat keamanan sebagai sebuah isu utama yang perlu dipersiapkan dengan baik, untuk itu sebagai bentuk dorongan dan dukungan BSSN juga berencana menjadikan Provinsi Bali sebagai pusat kajian malware nasional yaitu tempat studi analisa serangan siber Indonesia. 
 
Kegiatan ITSA ini akan berlangsung sampai dengan hari Jumat Tanggal 14 Agustus 2020. Diakhir acara kegiatan ini disampaikan laporan terkait hasil pengujian yang akan berisikan daftar kerentanan yang ditemukan, serta status kerentanan yang tergolong critical berupa status kerentanan yang sangat berbahaya dan jika tidak diperbaiki akan segera menimbulkan dampak negatif.
wartawan
Release
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.