Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nyoman Oka, Disabilitas Harapkan Keadilan

Dewa Nyoman Oka (kiri) didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah

Bali Tribune, Gianyar - Keterbatasan fisik, membuat hidup I Dewa Nyoman Oka (55), semakin tersudut. Penyandang gangguan penglihatan dan tuli serta sebatang kara asal Banjar Tarukan Kaja, Pejeng Kaja, Tampaksiring ini, kini mengharapkan keadilan dalam mempertahankan pekarangan rumah kelahirannya. Terungkap, di saat berjuang atas pekarangannnya yang disertifikatkan kerabatnya, kini harus menghadapi gugatan di meja hijau. Ditemui, Kamis (24/1), Dewa Oka didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah (65), masih memiliki semangat dan keyakinan atas haknya. Dari penuturan Dewa Ngurah, pekarangan yang kini ditempati Dewa Nyoman Oka sudah bertahun-tahun mulai dari almarhum kakeknya bernama Dewa Putu Degang (almarhum) dan lanjut ayahnya Dewa Made Tresnapati (almarhum). Kini, Oka yang menderita buta dan tuli, hidupnya sebatangkara. Ironisnya, tanpa dinyana pekarangannya telah disertifikatkan  saat ada program  Prona tahun 2013. Informasi itu kemudian ditelusuri ke Badan Pertanahan Nasional dimana ternyata ditemukan surat sporadik dan surat keterangan dari desa bahwa tanah Dewa Nyoman Oka telah terbit sertifikat atas nama kerabatnya Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika. Dengan adanya temuan dugaan pemalsuan surat  atas terbitnya sertifikat itu, Dewa Nyoman Oka melalui keluarganya akhirnya  mengambil langkah hukum, dengan melapor ke Polda Bali. Atas laporan itu, aparat kepolisian pun menetapkan Dewa Ketut Oka Merta dan I Dewa Nyoman Ngurah Swastika sebagai tersangka serta sudah ditahan dan berkasnya kini sudah dilimpahkan Kejari Gianyar. Tidak hanya itu, Polda bali juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni I Dewa Putu Artha Putra mantan Perbekel Pajeng Kaja, Bendesa Pakraman Taruikan  I Wayan Artawan dan Kepala Dusun Tarukan Kaja,  I Nyoman Sujendra. Namun, status tersangka atas dugaan pemalsuan sertifikat ini, posisi Dewa Oka tenyata belum aman. Sebab, dua tersangka.  Di balik harapan mendapatkan perlindungan hukum ini, para tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika melakukan gugatan perdata. Meladeni gugatan ini, Dewa Oka pun harus berjuang dengan bantuan jasa penasihat hukum. “Kami hanya berharap dalam perkara perdata ini, ada keadilan. Terlebih, para penggugat ini sudah berstatus tersangka yang artinya ada cukup bukti awal  bahwa mereka telah melakukan pemalsuan sertifikat,“ harap Dewa Nyoman Ngurah.            Secara terpisah, I Made Somya Putra, kuasa hukum Dewa Nyoman Oka mengungkapkan, selain sikap diskriminatif,  penyandang disabilitas juga rentan sekali menjadi korban tindak pidana. Sebagaimana dialami kliennya, I Dewa Nyoman Oka yang tuna netra dan tuli.  Dimana tanah yang dimilikinya telah disertifikatkan atas nama orang lain itu oleh tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika yang diduga dibantu oleh tersangka lain, yaitu kepala desa I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra. “Klien kami dilihat begitu lemah dan  tidak mampu  melindungi dirinya sendiri,  maka niat jahat para tersangka pun muncul dan memanfaatkan. Disabelitas seperti Dewa Oka ini  butuh perlindungan hukum yang utuh dan menyeluruh,” harap Somya. Somya juga mengapresiasi penyidik dan kejaksaan yang telah memroses tindak pidana pemalsuan ini.  Harapannya, para tersangka lainnya yaitu mantan Perbekel Pejeng Kaja,  I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra juga  diproses tuntas.  “Kami harap manuver hukum para tersangka dengan mengajukan gugatan perdata, tidak meloloskan tersangka  dari jeratan hukum pidana.  Tidak hanya perlindungan dalam hukum pidana saja, dalam hukum privat seperti hukum perdata disabilitas juga wajib mendapat perlindungan,” pungkasnya.(Ata)

wartawan
redaksi
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.