Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nyoman Oka, Disabilitas Harapkan Keadilan

Dewa Nyoman Oka (kiri) didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah

Bali Tribune, Gianyar - Keterbatasan fisik, membuat hidup I Dewa Nyoman Oka (55), semakin tersudut. Penyandang gangguan penglihatan dan tuli serta sebatang kara asal Banjar Tarukan Kaja, Pejeng Kaja, Tampaksiring ini, kini mengharapkan keadilan dalam mempertahankan pekarangan rumah kelahirannya. Terungkap, di saat berjuang atas pekarangannnya yang disertifikatkan kerabatnya, kini harus menghadapi gugatan di meja hijau. Ditemui, Kamis (24/1), Dewa Oka didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah (65), masih memiliki semangat dan keyakinan atas haknya. Dari penuturan Dewa Ngurah, pekarangan yang kini ditempati Dewa Nyoman Oka sudah bertahun-tahun mulai dari almarhum kakeknya bernama Dewa Putu Degang (almarhum) dan lanjut ayahnya Dewa Made Tresnapati (almarhum). Kini, Oka yang menderita buta dan tuli, hidupnya sebatangkara. Ironisnya, tanpa dinyana pekarangannya telah disertifikatkan  saat ada program  Prona tahun 2013. Informasi itu kemudian ditelusuri ke Badan Pertanahan Nasional dimana ternyata ditemukan surat sporadik dan surat keterangan dari desa bahwa tanah Dewa Nyoman Oka telah terbit sertifikat atas nama kerabatnya Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika. Dengan adanya temuan dugaan pemalsuan surat  atas terbitnya sertifikat itu, Dewa Nyoman Oka melalui keluarganya akhirnya  mengambil langkah hukum, dengan melapor ke Polda Bali. Atas laporan itu, aparat kepolisian pun menetapkan Dewa Ketut Oka Merta dan I Dewa Nyoman Ngurah Swastika sebagai tersangka serta sudah ditahan dan berkasnya kini sudah dilimpahkan Kejari Gianyar. Tidak hanya itu, Polda bali juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni I Dewa Putu Artha Putra mantan Perbekel Pajeng Kaja, Bendesa Pakraman Taruikan  I Wayan Artawan dan Kepala Dusun Tarukan Kaja,  I Nyoman Sujendra. Namun, status tersangka atas dugaan pemalsuan sertifikat ini, posisi Dewa Oka tenyata belum aman. Sebab, dua tersangka.  Di balik harapan mendapatkan perlindungan hukum ini, para tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika melakukan gugatan perdata. Meladeni gugatan ini, Dewa Oka pun harus berjuang dengan bantuan jasa penasihat hukum. “Kami hanya berharap dalam perkara perdata ini, ada keadilan. Terlebih, para penggugat ini sudah berstatus tersangka yang artinya ada cukup bukti awal  bahwa mereka telah melakukan pemalsuan sertifikat,“ harap Dewa Nyoman Ngurah.            Secara terpisah, I Made Somya Putra, kuasa hukum Dewa Nyoman Oka mengungkapkan, selain sikap diskriminatif,  penyandang disabilitas juga rentan sekali menjadi korban tindak pidana. Sebagaimana dialami kliennya, I Dewa Nyoman Oka yang tuna netra dan tuli.  Dimana tanah yang dimilikinya telah disertifikatkan atas nama orang lain itu oleh tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika yang diduga dibantu oleh tersangka lain, yaitu kepala desa I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra. “Klien kami dilihat begitu lemah dan  tidak mampu  melindungi dirinya sendiri,  maka niat jahat para tersangka pun muncul dan memanfaatkan. Disabelitas seperti Dewa Oka ini  butuh perlindungan hukum yang utuh dan menyeluruh,” harap Somya. Somya juga mengapresiasi penyidik dan kejaksaan yang telah memroses tindak pidana pemalsuan ini.  Harapannya, para tersangka lainnya yaitu mantan Perbekel Pejeng Kaja,  I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra juga  diproses tuntas.  “Kami harap manuver hukum para tersangka dengan mengajukan gugatan perdata, tidak meloloskan tersangka  dari jeratan hukum pidana.  Tidak hanya perlindungan dalam hukum pidana saja, dalam hukum privat seperti hukum perdata disabilitas juga wajib mendapat perlindungan,” pungkasnya.(Ata)

wartawan
redaksi
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.