Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nyoman Rai Diangkat Sebagai PAW Anggota DPRD Bali

Bali Tribune / KIKA - Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, SH dan Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan selamat mengemban tugas kepada Dewa Nyoman Rai, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali di sisa masa jabatan 2019-2024.

Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 pada, Selasa (Anggara Pon, Warigadean) 17 Mei 2022 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bali atas nama Dewa Nyoman Rai, SH yang resmi menggantikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Alm. Nyoman Adnyana dari Dapil (daerah pemilihan, red) Kabupaten Bangli yang meninggal dunia pada 19 Pebruari 2022 lalu.

Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bali ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dan pemasangan insigne oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama kepada Dewa Nyoman Rai dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster hingga Pimpinan dan Anggota DPRD Bali lainnya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali jebolan ITB ini meminta kepada Dewa Nyoman Rai sebagai PAW Anggota DPRD Bali di sisa masa jabatan 2019-2024 untuk bekerja dengan baik, profesional, tertib, disiplin dan selalu mengedepankan kesantunan. “Anggota Dewan mendapat predikat terhormat. Oleh sebab itu pikiran ucapan dan tindakan, hendaknya dijaga agar menjadi panutan bagi masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kinerja dewan," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini seraya menyampaikan kehadiran wajah baru di DPRD Bali diharapkan dapat menambah kemampuan dan kinerja dewan dalam menjalankan agenda pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Atas diambilnya sumpah/janji Dewa Nyoman Rai sebagai PAW Anggota DPRD Bali, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini pula menyampaikan terima kasih atas respons cepat Ketua DPRD Bali terhadap agenda PAW. "Setelah SK Mendagri turun tanggal 13 Mei malam, Saya langsung minta agar pelantikan segera dilaksanakan. Saya juga mengapresiasi jajaran KPU, karena telah melakukan antisipasi melalui regulasi yang memungkinkan untuk melakukan PAW lintas Dapil," ungkap Gubernur Bali sembari menyebut pengangkatan Dewa Nyoman Rai adalah bagian dari jalan hidup. Pasalnya, Dewa Nyoman Rai merupakan kader PDI Perjuangan dari Dapil Buleleng yang terpilih menggantikan Alm. Nyoman Adnyana dari Dapil Bangli. Jadi jalan hidup orang tidak bisa ditebak. Dari Dapil Buleleng mendapat kesempatan mengisi PAW dari Dapil Bangli. Ini disebabkan karena yang di Bangli sudah tidak berhak diangkat menjadi PAW, mengingat yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota PDI Perjuangan.

wartawan
JRO
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.