Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Wiratnadi Siap Dilantik

Dewa Komang Wiratnadi
Dewa Komang Wiratnadi

BALI TRIBUNE - Agenda pelaksanaan pengesahan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana telah dipastikan. Penganti posisi I Made Sueca Antara yang kini menjalani hukuman di rutan kelas IIB Negara setelah divonis satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 417 K/PID.SUS/2016 pada 24 Januari 2017 lalu itu pun telah dipersiapkan.

Dewa Komang Wiratnadi, Kader PDI P asal Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana akan segera dilantik dan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Jembrana priode 2014-2019 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut untuk menggantikan rekan sepertainya yang terjerat kasus hokum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam pemilu legislative tahun 2014 lalu, I Dewa Komang Wiratnadi yang dikenal sebagai kontraktor dan suplayer pemborong kap baja itu maju menjadi calon legislatif dari partai PDI Perjuangan kecamatan Jembrana (Dapil 4) dengan memperoleh suara terbanyak ke empat dengan jumlah suara 2.223 dibawah posisi I Made Sueca Antara.

Dewa Komang Wiratnadi dikonfirmasi, Kamis (11/5) mengaku sudah mengetahui informasi penetapan dirinya sebagai wakil rakyat oleh partainya meskipun dirinya samapi saat ini belum dilantik. Ia menyatakan sebagai petugas partai akan selalu siap menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan partai untuk mengabdi kepada masyarakat Jembrana melalui lembaga legislative. Jika nanti dirinya dilantik, ia memastikan akan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Namun Ketua PAC PDI P Kecamatan Jembrana ini meminta untuk bersabar menunggu karena pelantikannya belum dilaksanakan. Ia mengaku sampai saat ini juga belum melihat SK Gubernur yang terakhir.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.