Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan: Ada yang Tidak Beres

jembatan
JEBOL LAGI – Jembatan Tukad Penatih di Gatsu Timur yang rusak.

Denpasar, Bali Tribune

Jembatan Tukad Penatih di Jalan Gatot Subroto Timur, hampir tiap tahun mengalami kerusakan. Tiap rusak, jembatan tersebut diperbaiki. Sayangnya, kondisi tersebut terus berulang, bahkan hampir setiap tahun. Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Bali, Ida Bagus Gede Udiyana.

Politisi Partai Golkar asal Sanur itu tampak heran karena jembatan tersebut seperti langganan rusak. Kali ini, jembatan tersebut dikabarkan mengalami keretakan. Kondisi ini sangat mengganggu arus lalulintas dan mobilitas masyarakat, mengingat jalan tersebut masuk kategori jalur sibuk.

Mencermati kondisi tersebut, Udiyana berharap agar perbaikan jembatan ini harus memperhatikan berbagai aspek. Kajian juga penting untuk dilakukan sebelum perbaikan. Jika tidak, maka kerusakan akan kembali terjadi.

"Apa karena jembatan itu ketinggian? Itu harus diperhatikan dari berbagai aspek. Sehingga output dari pengerjaan itu benar-benar tepat. Itu harus dikaji, karena sudah terbukti berulang kali rusak,” ujar Udiyana, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (11/10).

Ia menduga ada konstruksi yang salah dengan jembatan ini. Pasalnya, ada pergeseran yang memicu terjadinya keretakan. Dari yang didengarnya, pergeseran tersebut terjadi lantaran ada baut yang hilang.

"Kenapa ada pergeseran? Konstruksi jembatan pasti ada something wrong, sehingga dengan begitu otomatis retak. Prematur indikasinya karena baut hilang. Tetapi kan itu masih spekulasi,” tandas Udiyana.

Ia pun meminta pihak Balai Jalan agar memberikan informasi yang jelas. "Kita betul-betul mengharapkan ada suatu kepastian. Karena bagaimana pun, masyarakat kan spekulatif sekali ke sana. Kami harapkan ada informasi yang akurat kepada masyarakat,” tuturnya.

Udiyana juga berharap agar perbaikan jembatan retak tersebut tidak lama dilakukan. "Sebab, masyarakat yang lewat di sana sangat padat. Itu salah satu jalur sibuk di Denpasar," pungkas Udiyana.

wartawan
San Edison
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.