Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Aklamasi Setujui RTRW Kabupaten Klungkung dengan Beberapa Catatan

Bali Tribune /SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (19/12/2023).

Pada hari yang sama dilanjutkan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Penetapan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau (RTRW) Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043 DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam penyampaiannya Pj Bupati Nyoman Jendrika mengapresiasi persetujuan dewan.

Dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian dan ketekunannya dalam memberikan saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga kita akan memiliki payung hukum yang baru dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Klungkung yang meliputi,Perencanaan Tata Ruang,Pemanfaatan Ruang,Pengendalian Pemanfaatan Ruang,Pengawasan Penataan Ruang,Pembinaan Penataan Ruang; dan Kelembagaan Penataan Ruang.

“Kita bersama telah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, yang pada intinya semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan.Inti dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini adalah sebagai wujud nyata bagaimana komitmen dan konsistensi kita selaku penyelenggara Pemerintahan yang mempunyai peran strategis dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Klungkung. Kita bersama telah berupaya dan berbulat tekad agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita sepakati dapat menjadi regulasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ujar Pj Bupati Nyoman Jendrika.

Dalam penyelenggaraan Penataan Ruang yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pengembangan Wilayah yang aman, nyaman, produktif, berjatidiri budaya Bali dan berkelanjutan berbasis pertanian, industri kreatif, keunikan alam dan budaya yang terintegrasi dengan kepariwisataan berlandaskan nilai Sad Kerthi dan Tri Hita Karana.

Di samping tujuan tersebut RTRW juga merupakan acuan untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), acuan Pemanfaatan Ruang untuk seluruh kegiatan Pembangunan sektoral dan pengembangan Wilayah dan Kawasan yang memerlukan Ruang, dan acuan sebagai penerbitan Perizinan Berusaha terkait pemanfataan ruang serta pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan. "Selanjutnya kedepan kami berharap agar kemitraan Eksekutif dan Legislatif yang sudah baik ini terus terpelihara dan dapat ditingkatkan, dengan demikian apapun masalah dan hambatan yang dihadapi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat dicarikan solusi," tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom, SH, Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika dan dihadiri juga Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana. Sidang juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.