Dewan Anggap Pemerintah Lalai | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 July 2016 11:00
redaksi - Bali Tribune
pemerintah
ILEGAL – Ternyata aktivitas bongkar muat penumpang dari Amed ke Gili Trawangan dan sebaliknya ilegal. Dewan mendesak pemerintah segera turun tangan agar tenggelamnya KM Marina Srikandi tak terulang.

Amlapura, Bali Tribune

 Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem I Gede Dana menegaskan,  pemerintah telah lalai terkait insiden terbaliknya KM Marina Srikandi yang mengangkut 34 orang wisatawan asing di tengah Perairan Amed, Kecamatan Abang.

Karenanya ia mendesak Pemkab segera mengambil langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menuding pemerintah sengaja membiarkan aktivitas bongkar muat kapal cepat secara ilegal di Pantai Amed tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian itu (terbaliknya kapal pengangkut puluhan wisatawan asing,red) terjadi. Ya, pemerintah harus segera turun ke lapangan pascakejadian ini untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/7).

 Artinya, kata Gede Dana, jika sampai ada aktivitas penyeberangan antarpulau di pantai yang semestinya kurang layak dan kurang aman untuk penyeberangan, mestinya pemerintah segera mengambil tidakan apakah menghentikan atau penutup aktivitas di sana atau melakukan kajian lain agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya terkait keberadaan bongkar muat kapal cepat pengangkut wisatawan asing di Amed, sebenarnya anggota DPRD Karangasem beberapa waktu lalu sudah mempertanyakan saat Raker Gabungan Komisi dengan pihak Dinas Perhubungan. Dewan mempertanyakan apakah Pemkab Karangasem mengetahui atau tidak adanya aktivitas tersebut.

Dewan saat itu mendesak pemerintah memberikan perhatian termasuk pengawasan terhadap seluruh pelabuhan rakyat. Setidaknya ada tiga pelabuhan rakyat yang cukup besar yang ada di Karangasem, dua di antaranya adalah Pelabuhan Wisata Padangbai dan pelabuhan rakyat yang berada di dua titik di Pantai Amed.

 Anggota DPRD Karangasem I Wayan Sumatra menyebut dua pelabuhan itu memiliki potensi yang cukup besar, namun selama ini seolah diabaikan Pemkab Karangasem, apalagi Pemkab juga memiliki aset di pelabuhan tersebut yang sama sekali tidak terurus seperti ruang tunggu penumpang.

Bantah Karena Bocor

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padangbai angkat bicara terkait insiden terbaliknya KM Marina Srikandi yang mengangkut 36 penumpang termasuk nakhoda dan tiga ABK di perairan Amed, Kecamatan Abang saat menuju Gili Trawangan, Lombok, Jumat (15/7) lalu.

KSOP Padangbai berdalih terbaliknya Marina Srikandi bukan karena kebocoran, namun faktor alam mengingat saat itu terjadi ombak pasang cukup tinggi. “Kami tegaskan lagi itu bukan karena kebocoran pada kapal tapi karena ombak pasang yang mengakibatkan air laut masuk ke dalam kabin kapal,” tegas Kepala KSOP Padangbai, I Ketut Gede Sudarma, kemarin.

Sudarma didampingi Kasi Keselamatan Pelayaran I Ketut Mulyana dan Khaeruman, staff KSOP yang bertugas di Pantai Amed saat insiden itu terjadi, membeberkan kronoligis sebenarnya sebelum kapal tersebut terbalik. Saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, kapal motor tersebut sandar di Pantai Amed untuk melakukan pemuatan puluhan penumpang yang seluruhnya adalah wisatawan asing dengan tujuan Gili Trawangan.

“Saat kapal motor itu tiba, staf kami yang bertugas langsung naik ke atas kapal untuk memeriksa kondisi kapal, dan saat itu petugas kami tidak menemukan adanya kebocoran dan kabin kapal dalam keadaan kering, sehingga petugas mengizinkan pemuatan,” tegasnya.

Beberapa saat kemudian, ketika kapal tersebut masih sandar di bibir pantai, tiba-tiba terjadi ombak pasang mengakibatkan air laut masuk dek kapal, namun karena masih dalam proses pemuatan, nakhoda kapal maupun ABK membiarkan hingga proses pemuatan selesai. “Ketika mesin dihidupkan mesin pompa baru bekerja, karena saat itu masih dalam pemuatan dan mesin belum dihidupkan jadi ABK menunggu hingga pemuatan selesai baru memompa air laut itu keluar,” tandas Kasie Keselamatan Pelayaran, I Ketut Mulyana.

 Saat mesin dihidupkan dan pompa mulai bekerja, entah kenapa tiba-tiba ada penumpang yang panik karena melihat air laut di bagian belakang kapal. Ini memancing penumpang lain ke bagian belakang kapal yang menyebabkan kondisi kapal tidak stabil dan akhirnya terbalik. “Itulah sebenarnya yang terjadi,” tegasnya.

 Mengenai tudingan tidak adanya alat keselamatan dalam kapal itu, lagi-lagi Sudarma membantahnya. Menurutnya, kapal itu sudah diperiksa termasuk alat keselamatannya, seperti life raft atau rakit penolong, life jacket maupun pelampung seluruhnya ada dan sesuai tertera dalam dokumen kapal. “Saat kejadian itu ABK sudah melempar life raft ke laut yang kapasitasnya 65 orang dan sudah mengembang,” tandasnya.

 Ketut Mulyana menegaskan kapal tersebut termasuk kapal baru karena tahun pembuatannya 2015, dan laik operasi. Sedangkan terkait aktivitas penyeberangan di Amed yang disebut ilegal karena tidak berizin, Mulyana menegaskan sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan keselamatan pelayaran, pihaknya tetap melakukan pengawasan terlepas dari pelabuhan rakyat di Amed itu berizin atau tidak.