Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Apresiasi LKPJ Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022

Bali Tribune/SIDANG- Wali Kota Denpasar Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4).


balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4). 
 
Agenda sidang kali ini yakni penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
 
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut juga dihadiri Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. 
 
Wali Kota Jaya Negara pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Denpasar atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
 
Jaya Negara mengatakan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini kiranya perlu terus dipertahankan dan dioptimalkan. Hal ini dalam rangka mewujudkan suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Terlebih saat ini dinamika tuntutan masyarakat diberbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks.
 
Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2022. Rekomendasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik kedepan. Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Denpasar Maju, ujar Jaya Negara.
 
Sedangkan dari pidato pengantar Walikota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah diketahui Rp2,1 triliun lebih dengan prosentase 105,94 persen, Belanja Daerah sebesar Rp2,02 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp367,34 miliar lebih.
 
Secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik, sebutnya.
 
Namun demikian, terdapat beberapa catatan guna mendukung perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Denpasar. Salah satunya agar Perangkat Daerah agar lebih cermat dalam mengajukan alokasi anggaran, sehingga dapat  mendukung efisiensi, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
 
Sementara DPRD Kota Denpasar dalam rekomendasinya yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah, tandasnya.
wartawan
YPA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.