Mangupura, Bali Tribune
DPRD Badung menyambut baik sejumlah kebijakan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam merancang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementaran (KUA/PPAS) APBD tahun 2017 yang hampir menembus angka Rp5 triliun, tepatnya Rp4,960.523.583.576,29. Dengan APBD sebesar itu, maka anggaran yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat juga akan lebih besar, baik untuk bidang kesehatan maupun pendidikan.
“Kami menyambut baik kebijakan serta terobosan yang disampaikan Bupati dalam Rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2017,” kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya, I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta usai sidang paripurna, Rabu (20/7).
Menurutnya hampir sebagian besar kebijakan yang dirancang pemerintah pro rakyat. Dicontohkan dalam sektor pendidikan. Bupati selain merancang pengadaan 17.632 unit laptop untuk siswa SD kelas 5 dan 6. Bupati juga merancang perehaban terhadap serana prasarana 103 unit gedung sekolah SD dan SMP.
“Terobasan yang disampaikan bupati dalam rancangan KUA PPAS sangat baik, Misalnya dari anggaran pendidikan yang nilainya mencapai satu triliun. Juga kesehatan untuk masyarakat Badung melalui Kartu Badung Sehat (KBS),” jelasnya.
Parwata mengatakan pendidikan menjadi salah satu sektor yang penting. Mengingat melalui pendidikan kesuksesan dapat diraih, sehingga tidak salah jika pemerintah menganggarkan lebih untuk sektor ini.
“Ini langkah yang luar biasa, sebagai bentuk inovasi pemerintah yang disampaikan dalam KUA PPAS. Pada prinsipnya jika program dan kebijakan berpihak pada masyarakat kami sangat mendukung dan ini didorong terus sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tegas Parwata.
Selai itu, politisi PDIP ini juga menyatakan siap mengawal seluruh program dan kebijakan bupati dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dapat terwujud. Salah satu adalah dengan mendukung kebijakan bupati melakukan beda rumah layak huni kepada masyarakat miskin. “Intinya, ini sangat baik dan semoga bisa tercapai. Kami di dewan memberikan dorongan secara positif sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam sidang paripuna itu, selain mendengar penjelasan Bupati Badung tentang Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2017 juga ada sejumlah Rancangan Perda yang dibahas. Diantaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung tahun 2015, Ranperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021. Juga penjelasan tentang Ranpeda Kabupaten Layak Anak. Dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Badung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintahan Desa.