Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Bentuk Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Siapkan Payung Hukum Pengangkatan Guru BK di SD

eksekutif
RAPAT- Pansus Penyelengaraan Pendidikan saat menggelar rapat pansus dengan eksekutif, Senin (5/3).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung membentuk panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Badung. Ketua Pansus, I Nyoman Gede Wiradana mengatakan, Ranperda yang merupakan inisiatif Dewan tersebut dibuat untuk mengganti Perda No 5 tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Badung yang dianggap sudah usang. "Dalam perjalananya, Perda ini sudah usang banyak sekali perubahannya, lebih dari 60 persen. Jadi kami bukan merevisi tetapi membuat Perda baru," ungkapnya ditemui usai rapat, Senin (5/3) di gedung Dewan Badung. Gede Wiradana mengatakan, dalam rapat yang juga dihadiri anggota Pansus I Nyoman Mesir, AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Ida Bagus Alit Arga Patra tersebut, poin pentingnya yang dibahas yakni menambahkan di Pasal 67 Ayat 3 bahwa dalam kesatuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pemerintah Daerah dapat menunjuk guru Bimbingan Konseling (BK) di SD. "Itu poin yang kita tambahkan. Selama ini kan belum ada. Padahal peran guru BK di SD sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter yang baik bagi siswa sejak dini," jelasnya. Lebih lanjut ungkap Politisi asal Sibanggede tersebut, pengangkatan guru BK tersebut bisa dilakukan dengan sistem tenaga kontrak. "Jadi seterusnya mereka akan menjadi guru kontrak. Jadi ini untuk di Badung sangat penting," tegasnya lagi. Anggota Pansus I Nyoman Mesir juga sependapat dengan hal tersebut bahwa di Badung keberadaan guru BK di SD sangat penting. Mengingat katanya, selama ini tenaga pendidik lebih sebagai guru pengajar, buukan pendidik. "Kalau pendidik itu kan benar-benar siswa dibimbing. Tapi kalau pengajar hanya mentransfer ilmu saja. Nah kekurangan-kekurangan inilah yang akan dibimbing oleh guru BK. Guru BK kan sudah punya skill mengenai itu, terutama pendidikan kedisiplinan kepada siswa," imbuhnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.