Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Dorong PDAM Mengolah Air Laut Menjadi Air Minum

Bali Tribune / Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta

balitribune.co.id | MangupuraWacana mengolah air laut menjadi air minum untuk mengatasi kesulitan air bersih di Kabupaten Badung kembali digulirkan oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Legislator Gumi Keris berharap kedepan air laut bisa menjadi salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan air baku untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Tirta Mangutama Badung. Oleh karena itu, Perumda sebagai perusahaan plat merah Badung bisa berinovasi untuk pengolahan air laut tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta menyatakan bahwa selain mencari sumber air baku yang lain, air laut juga bisa menjadi salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan air baku untuk Perumda Air Minum Tirta Mangutama. 

"Dengan tersedianya sumber air baku, pelayanan air minum ke masyarakat akan berjalan lancar. Oleh karena itu PDAM harus mencari alternatif sumber-sumber air baku, termasuk alternatif mengolah air laut,” ujar Sunarta usai mendampingi Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Senin (9/12).

Mengolah air laut menjadi air minum ini, menurut Sunarta perlu dikembangkan. Sebab, kebutuhan akan air bersih di Kabupaten Badung akan terus meningkat. Disisi lain sumber air baku kian berkurang.

"Hal ini perlu  karena kebutuhan air dalam dua atau tiga tahun ke depan akan meningkat drastis," katanya.

Selama ini sebut politisi Demokrat tersebut salah satu kendala utama yang dialami Perumda Air Tirta Mangutama dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat adalah karena terbatasnya suplai air baku. "Karena kendala itu, makanya kami mendorong Perumda mengembangkan teknologi pengolahan air laut menjadi air minum itu," tegasnya.

Selain itu Sunarta juga mendukung langkah Perumda untuk mengangkat air Tukad Mati khusus untuk di daerah selatan. Selain itu, Perumda pun harus mencari sumber air lainnya, termasuk kemungkinan ada jatah tambahan dari sumber-sumber air selama ini. “Kalau tidak, jalan terakhir Perumda bisa saja mengolah air laut untuk menambah sumber air. Dan kami di DPRD pasti akan mensuport,” pungkasnya.

wartawan
ANA

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.