Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

anggota dprd badung
Bali Tribune / Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, kedudukan pecalang secara hukum sudah sah sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dinyatakan bahwa pecalang adalah lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah desa adat. 

“Dengan adanya Perda 4 Tahun 2021, menjadi dasar hukum bagi pecalang, termasuk dalam menjalankan tugasnya dalam kegiatan adat, termasuk pengamanan wilayah Desa Adat secara luas,” kata Ponda Wirawan. 

Untuk itulah dalam upaya mendukung pecalang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pemerintah perlu hadir dengan pemberian reward berupa insentif. 

Pemberian insentif ini kata dia, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain insentif pecalang juga sekiranya perlu diberikan pembekalan dan pelatihan-pelatihan, agar dalam melaksanakan tugasnya dapat berlangsung dengan baik.

Terkait penduduk pendatang atau krama tamiyu, Politisi PDI Perjuangan asal Desa Mambal ini meminta adanya senergi antara Desa Adat dengan Desa Dinas dalam melakukan pendataan.

Menurutnya, setiap krama tamiyu harus dilaporkan dan terdata di Desa Adat dan Desa Dinas. Dan apabila krama tamiyu tersebut melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas hingga tindakan kriminal, kedepannya agar di balcklist. “Kalau sudah pernah melakukan tindakan kriminal Desa Adat bisa menolak keberadaan mereka,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.