Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Dorong Pemkab Ambil Alih Perbaikan Jalan Raya Sibang-Plaga

Bali Tribune / Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung melalui Komisi I mendorong Pemkab Badung segera mengambil alih perbaikan Jalan Raya Sibang-Plaga. Pasalnya, ruas jalan yang berstatus provinsi itu bertahun-tahun dalam kondisi rusak berat dan tidak ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan oleh pihak Pemprov Bali. Demi kenyamanan dan keamanan masyarakat terutama pengguna jalan, Komisi I berharap jalan tersebut segera dilakukan perbaikan.

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyatakan bahwa kerusakan Jalan Raya Sibang-Plaga sangat urgent dilakukan perbaikan. Oleh karena itu pihaknya berharap secepatnya ada langkah-langkah kongkrit dari Pemkab Badung bila memang jalan tersebut tidak dilakukan perbaikan oleh pemerintah provinsi.

“Itu memang jalan provinsi, tapi demi kenyamanan dan keamanan masyarakat kami mendorong Badung segera mengambil alih untuk penanganannya,” ujarnya di Gedung Dewan, Senin (25/3).

Pihaknya di DPRD Badung juga sepakat apabila anggaran perbaikan jalan tersebut diambilkan dari APBD Badung tahun 2024.
“Dari segi anggaran kami yakin Badung bisa. Bila perlu tahun 2024 ini sudah ada penanganan, anggarannya bisa dipasang di APBD Perubahan 2024,” katanya.

Politisi asal Mambal Abiansemal ini juga mengaku malu Badung sebagai daerah pariwisata ada infrastrukturnya yang rusak berat.
“Ini bagian dari infrastruktur pariwisata, yaitu memberikan kenyamanan tidak hanya kepada masyarakat tapi juga bagi wisatawan yang berkunjung ke Badung. Walaupun itu jalan provinsi, tapi karena lokasinya di Badung otomatis kita yang kena cap tidak bagus,” tegasnya.

Bila dalam perbaikan jalan provinsi ini ada regulasi yang menghambat Ponda berharap Pemkab Badung segera berkomunikasi dan mencarikan solusi bersama pihak Pemprov Bali. Pihaknyapun optimis meskipun jalan provinsi dan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten tidak akan ada masalah sepanjang sudah ada komunikasi dan dicarikan payung hukum yang benar.

“Kami yakin bisa. Tinggal carikan regulasinya saja. Dulu pernah kok trotoar (milik provinsi) di depan Pasar Mambal diperbaiki oleh Badung. Setelah bagus kita hibahkan lagi ke provinsi. Yang penting bagaimana menjadikan infrastruktur publik di Badung bagus,” jelasnya.

Selama ini, imbuh politisi PDIP asal Mambal ini, banyak sekali pengaduan tentang kerusakan Jalan Raya Sibang-Plaga ini. 
“Selama ini banyak sekali pertanyaan dan keluhan dari masyarakat tentang jalan rusak ini. Kami harap sekarang dan di tahun ini juga segera ada tindaklanjut,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.