Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I, II dan III DPRD Badung saat sidak ke salah satu perusahaan di Kuta, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Saat mendatangi lokasi wisata paralayang di Jalan Soka 1, Kutuh, rombongan tidak menemukan pengelola ataupun perwakilan usaha di tempat. Menurut Lanang Umbara, usaha ini telah beroperasi sekitar tiga tahun namun belum pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Lanang Umbara mengungkapkan, pihaknya juga menerima informasi pernah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di lokasi tersebut, serta ketiadaan jalur emergency landing.

“Karena perizinannya belum lengkap, kami rekomendasikan operasional dihentikan sementara sampai pengelola hadir memenuhi pemanggilan Pol PP,” tegasnya.

Satpol PP kemudian langsung memasang garis penyegelan sebagai penanda penutupan sementara. Penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi.

"Bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka kita hentikan sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan," tegasnya.

Sidak berlanjut ke proyek di sebelah Sawangan yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Rombongan dewan ini menuju sebuah proyek akomodasi pariwisata di sebelah The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua Selatan.

"Hasil sidak, pada prinsipnya mereka sudah melengkapi semua peraturan dan ketentuan berlaku regulasi di pemerintahan kita. Tinggal kita nanti ke depannya untuk lebih memberikan pengawasan, sehingga apa yang sudah mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG-nya, dan lain sebagainya, memang betul-betul diikuti," ungkap Lanang Umbara.

Dia juga menegaskan mengenai komitmen pihak proyek dalam menjaga eksistensi dua pura di dalam kawasan. Termasuk berkenaan dengan akses masyarakat menuju pantai. "Keinginan kita ke depan, apapun itu yang namanya masyarakat kita setempat di sini apalagi memiliki Pura di sini, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, apalagi aktivitas ibadah," ujarnya.

Dia juga mengaku sudah sempat menegaskan kepada kontraktor proyek agar alur sungai tidak diutak-atik, melainkan dibiarkan alami sebagai alur pembuangan air hujan menuju laut.

"Kami sudah sepakati, karena yang bertemu dengan kami di sini adalah dari pihak kontraktor, maka kami akan panggil pihak manajemennya ke kantor. Di sana akan kita buat kesepakatan-kesepakatan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita," imbuhnya.

Selain di Kutsel, Tim Gabungan Dewan Badung ini juga melakukan sidak di Kuta. Di sini Tim menemukan pula indikasi pelanggaran di Grahadi Bali karena belum melakukan migrasi perizinan sesuai ketentuan terbaru dan masih menggunakan izin UKM. Selain itu, DPRD menilai kapasitas penampungan limbah tidak berbanding dengan kapasitas fasilitas yang beroperasi.

“Kami memberikan tenggat tiga minggu bagi manajemen untuk melengkapi izin dan memperbaiki temuan. Jika tidak, kami rekomendasikan penutupan sementara,” beber Lanang Umbara.

Rangkaian sidak ini menegaskan komitmen DPRD Badung untuk memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus menjaga keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan. 

wartawan
ANA
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.