Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

anggota dewan
Bali Tribune / Wayan Puspa Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Ketiga ranperda tersebut adalah tentang Organisasi Masyarakat, Pelestarian Seni dan Budaya, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah. Penggodokan NA ini melibatkan tiga universitas, yaitu Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Universitas Ngurah Rai.

"Urgensi dari ketiga ranperda ini sangat besar, sehingga harus diperdakan," kata Wayan Puspa Negara, anggota Bapemperda DPRD Badung, Kamis (15/1/2026).

Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya Badung, yang juga menjadi unggulan di sektor pariwisata. Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Puspa Negara menambahkan bahwa perda ini juga akan mengatur perlindungan bagi pelaku seni dan budaya, serta memberikan penghargaan yang layak bagi mereka. "Jika ini dibiarkan, tentu saja kurang penghargaan kita terhadap seni dan pelaku seni," katanya.

Sementara itu, Ranperda Organisasi Masyarakat bertujuan untuk memberdayakan organisasi masyarakat sebagai equalizing power dalam proses pembangunan di Badung. "Ormas perlu dielaborasi sehingga fungsinya bisa lebih dimaksimalkan," ujar Puspa Negara. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.