Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Stop Proyek Vila di Canggu

Bali Tribune / PROYEK VILA - Rombongan DPRD Badung saat melakukan sidak proyek vila di Canggu, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I, II dan III DPRD Badung menggelar sidak gabungan ke sebuah proyek vila yang ada di kawasan Canggu, Kuta Utara pada Selasa (14/1). Sidak tiga komisi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan adanya pembangunan vila diduga tanpa izin telah menutup saluran irigasi di Subak Canggu.

Lantas apa hasilnya?

Sidak Dewan Badung ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Bima Nata, Ketua Komisi II Made Suda dan Ketua Komisi II Made Ponda Wirawan bersama jajarannya.

Setelah melihat secara langsung ke lapangan, Dewan Badung menilai invetor vila tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran. Yakni mulai dari penutupan saluran irigasi subak sampai tidak lengkapnya dokumen perizinan proyek itu.

Ketua Komisi I, Bima Nata di sela sela kunjungannya mengatakan ditemukan sejumlah pelanggaran dan memang ada saluran irigasi sawah yang ditutup dan ada bangunan juga yang belum melengkapi perizinannya.

"Yang paling penting di sini investor ternyata belum ada koordinasi ke pihak Desa dan Adat di Desa Canggu," ujarnya.

Atas permasalahan ini DPRD Badung akan terus memonitor agar masyarakat tidak sampai dirugikan.

"Kami akan terus memantau hal ini sehingga tidak ada lagi pelanggan yang merugikan masyarakat, " kata politisi PDIP ini.

Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, dari apa yang sudah dilihat di lapangan dan sejumlah pelanggaran yang ada, untuk sementara pihaknya merekomendasi agar pihak proyek menghentikan aktivitasnya.

"Kami minta semua aktivitas proyek pembangunan di sini dihentikan dulu sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa," timpalnya.

Lanang Umbara juga meminta Satpol PP segera memasang Pol PP line. "Kami juga ingin menyatakan bahwa kunjungan ini sebenarnya sudah dirancang jauh hari, bukan baru-baru ini. Karena kita melakukan kegiatan Dewan sudah ada jadwalnya. Bukan karena ada masalah rame kita baru turun," tegas Lanang Umbara.

Sementara itu Ketua Komisi II, Made Sada turut mengimbau agar para investor memperhatikan kearifan lokal, salah satunya saluran irigasi yang dibangun oleh para petani.

"Jika ini ditutup kan jelas menganggu aktivitas para petani dalam pengairan sawah mereka. Dan tadi kami sudah lihat sudah ada pembersihan, tapi kan itu belum maksimal," ujarnya.

Pihaknya meminta para aparatur desa agar ikut mengawasi pembangunan vila ini.

"Aparat desa juga harus ikut mengawasi dan kita minta pembangunan villa atau hotel ini agar mundur satu meter dari saluran irigasi subak," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.