balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II dan III DPRD Badung menggelar sidak gabungan ke sebuah proyek vila yang ada di kawasan Canggu, Kuta Utara pada Selasa (14/1). Sidak tiga komisi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan adanya pembangunan vila diduga tanpa izin telah menutup saluran irigasi di Subak Canggu.
Lantas apa hasilnya?
Sidak Dewan Badung ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Bima Nata, Ketua Komisi II Made Suda dan Ketua Komisi II Made Ponda Wirawan bersama jajarannya.
Setelah melihat secara langsung ke lapangan, Dewan Badung menilai invetor vila tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran. Yakni mulai dari penutupan saluran irigasi subak sampai tidak lengkapnya dokumen perizinan proyek itu.
Ketua Komisi I, Bima Nata di sela sela kunjungannya mengatakan ditemukan sejumlah pelanggaran dan memang ada saluran irigasi sawah yang ditutup dan ada bangunan juga yang belum melengkapi perizinannya.
"Yang paling penting di sini investor ternyata belum ada koordinasi ke pihak Desa dan Adat di Desa Canggu," ujarnya.
Atas permasalahan ini DPRD Badung akan terus memonitor agar masyarakat tidak sampai dirugikan.
"Kami akan terus memantau hal ini sehingga tidak ada lagi pelanggan yang merugikan masyarakat, " kata politisi PDIP ini.
Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, dari apa yang sudah dilihat di lapangan dan sejumlah pelanggaran yang ada, untuk sementara pihaknya merekomendasi agar pihak proyek menghentikan aktivitasnya.
"Kami minta semua aktivitas proyek pembangunan di sini dihentikan dulu sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa," timpalnya.
Lanang Umbara juga meminta Satpol PP segera memasang Pol PP line. "Kami juga ingin menyatakan bahwa kunjungan ini sebenarnya sudah dirancang jauh hari, bukan baru-baru ini. Karena kita melakukan kegiatan Dewan sudah ada jadwalnya. Bukan karena ada masalah rame kita baru turun," tegas Lanang Umbara.
Sementara itu Ketua Komisi II, Made Sada turut mengimbau agar para investor memperhatikan kearifan lokal, salah satunya saluran irigasi yang dibangun oleh para petani.
"Jika ini ditutup kan jelas menganggu aktivitas para petani dalam pengairan sawah mereka. Dan tadi kami sudah lihat sudah ada pembersihan, tapi kan itu belum maksimal," ujarnya.
Pihaknya meminta para aparatur desa agar ikut mengawasi pembangunan vila ini.
"Aparat desa juga harus ikut mengawasi dan kita minta pembangunan villa atau hotel ini agar mundur satu meter dari saluran irigasi subak," pungkasnya.