Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali: Ranperda APBD 2023 dapat Ditetapkan menjadi Perda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11)
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Gede Kusuma Putra saat Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11).
 
"Dalam Rapat-rapat Paripurna sebelumnya, kami telah mengikuti dan menyimak dengan seksama penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna ke-33 tanggal 26 September 2022, pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-35 tanggal 3 Oktober 2022, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-36 tanggal 17 Oktober 2022. Dalam pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dilakukan rapat-rapat pembahasan antara Banggar dan TAPD tanggal 11 Oktober 2022, 17 Oktober 2022,11 November 2022, dan 17 November 2022. Disamping juga dilakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri di Jakarta.
 
Tanggal 21 November 2022 juga dilakukan Rapat Paripurna Internal dalam rangka Finalisasi Hasil Pembahasan yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna hari ini," bebernya. 
 
Pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 ini, agar Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Perda. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster pun menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 ini, selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, paling lambat 3 (tiga) hari ke depan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi. 
 
"Demikian pendapat akhir ini disampaikan,  apa yang menjadi niat baik, tulus, dan lurus, serta tujuan kita bersama yang dituangkan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dapat terwujud dengan lancar dan sukses, serta memberi manfaat nyata bagi kemajuan Bali," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.