Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Siap Dites Urine

Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat di Gedung Dewan, Senin (11/4). Rapat secara khusus membahas sikap Pimpinan DPRD Provinsi Bali terkait rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan tes urine bagi seluruh anggota dewan. Dalam rapat kali ini diputuskan untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi BNN melakukan tes urine.

"Pimpinan DPRD Provinsi Bali sudah putuskan mempersilakan BNN Bali melakukan tes urine kapan saja," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, usai rapat.

Bahkan untuk memperkuat keputusan ini, imbuh Sugawa Korry, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama langsung melayangkan surat ke BNN Provinsi Bali. "Pak Ketua sudah kirimkan surat ke BNN Bali terkait keputusan dalam rapat Pimpinan Dewan ini," ujar politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Tentang kapan tes urine seluruh anggota DPRD Bali dilakukan, Sugawa Korry mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BNN. "Itu sudah ranah BNN. Begitu pula terkait metode tes yang dilakukan, apakah menggunakan sampel atau lainnya, itu kewenangan BNN," tutur Sugawa Korry.

Menurut dia, pada prinsipnya Pimpinan DPRD Bali sangat mendukung adanya tes urine bagi seluruh wakil rakyat di Renon. Sebab, langkah ini sangat tepat dilakukan terutama dalam upaya mengantisipasi meluasnya konsumsi narkoba. Dengan adanya tes urine, diharapkan seluruh anggota dewan steril dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kami mendukung rencana BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota dewan. Rencana itu tidaklah berlebihan, sebab anggota dewan juga bagian dari masyarakat Bali," tandas mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Bali itu.

Sugawa Korry menambahkan, permasalahan narkoba ibarat gunung es. Permukaannya tampak kecil, namun di bawahnya besar sekali, bahkan menyasar hingga ke kampung-kampung tapi tidak kelihatan. Atas dasar itu, Pimpinan Dewan mendukung setiap gerakan pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Pengguna narkoba pada awalnya hanya mencoba-coba, kemudian menjadi pelaku. Penyakit masyarakat lain yang perlu mendapat perhatian yakni kasus HIV/AIDS, yang faktanya juga seperti puncak gunung es. Untuk itu, DPRD Bali memberikan dukungan terhadap program seperti ini, karena ini sebetulnya masalah nyata yang ada di dalam masyarakat," pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.