Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

dewan Bali
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Bali melakukan sidak menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, yang datang bersama anggota Komisi I, menegaskan sidak dilakukan bersama sejumlah instansi, mulai dari BPN, Pemprov Bali, Satpol PP, hingga Dinas terkait, serta unsur dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan pembangunan di kawasan pesisir.

“Kami ingin memastikan seluruh perizinan Nuanu terpenuhi sesuai aturan, termasuk sertifikasi lingkungan. Kalau ada yang kurang, tentu harus segera dilengkapi agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I, I Made Suparta, lebih jauh menyoroti status lahan Nuanu yang awalnya merupakan sawah berkelanjutan. Menurutnya, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan.

“Ini lahan sawah berkelanjutan, kok bisa berubah jadi kawasan pariwisata? Padahal ada regulasi jelas soal perlindungan lahan pangan. Kita juga temukan ada bangunan restoran di tepi tebing yang diduga melanggar aturan sempadan,” tegasnya.

Selain persoalan izin, DPRD juga menyoroti minimnya kontribusi Nuanu terhadap masyarakat sekitar. Saat ini kontribusi yang diterima pemerintah baru sebatas pajak restoran dan hotel.

“Kami ingin ada kontribusi lebih nyata, bukan hanya CSR normatif. Misalnya, bentuk kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan Pemkab Tabanan,” tukas Suparta, yang juga berasal dari Tabanan.

Di sisi lain, manajemen Nuanu mengklaim semua izin sudah diproses sesuai aturan, meski mengakui ada dokumen yang belum lengkap, termasuk Amdal.

“Kami berkomitmen melengkapi perizinan sesuai regulasi. Sebagian izin memang dikeluarkan langsung kementerian, bukan Pemda,” kata Gede Wahyu Harianto, Senior Legal Nuanu. Sebagian izin sudah terpenuhi, tapi memang ada beberapa yang masih berproses. Kami akan terus menyesuaikan dengan aturan, karena izin usaha kami dikeluarkan langsung oleh Kementerian, bukan Pemda, imbuhnya.

DPRD Bali memastikan akan menindaklanjuti temuan sidak dengan rapat evaluasi bersama instansi terkait. Salah satu opsi yang dibahas adalah penghentian sementara aktivitas pembangunan jika syarat administrasi tidak juga dipenuhi.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.