Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Desak Pengangkutan Sampah Dilakukan Tiap Hari

 I Wayan Subagan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan

balitribune.co.id | Bangli - Sejak beberapa hari terakhir terpantau di beberapa titik masih nampak adanya tumpukan sampah. Keberadaan sampah yang tidak diangkut membuat kesan kumuh dan jorok. Menyikapi fenomena yang terjadi mendapat sorotan dari kalangan DPRD Bangli.

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan mengatakan, sampah yang tidak terangkut hingga berhari - hari sepatutnya tidak sampai terjadi. Pasalnya pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran operasional untuk pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga untuk perawatan armada juga telah dialokasikan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (10/6).

Lanjut politisi PDI-P ini, maka tidak ada alasan lagi jika sampai sampah tidak terangkut. Pihaknya tidak tahu persis apa permasalahan yang terjadi hingga sampai sampah tidak terangkut. Kata Wayan Subagan, keberadaan sampah yang tidak terangkut tentu membawa kesan negatif Bangli sebagai kota terbersih. Selain membawa kesan kumuh, keberadaan tumpukan sampah juga berimbas pada sisi kesehatan.

”Tumpukan sampah tidak dipungkiri menimbulkan bau tak sedap dan memicu kerumunan lalat,” jelasnya. 

Oleh karena itu pihaknya mendesak DLH melakukan pengangkutan sampah setiap hari di seluruh wilayah/daerah layanan. Pihaknya tidak ingin pengangkutan sampah setiap hari hanya menyasar ruas jalan utama saja, sedangkan untuk jalur yang agak ke dalam pengangkutanya tidak menentu.

Sebelumnya kadis DLH Putu Ganda Wijaya mengatakan terganggunya pengangkutan sampah karena beberapa pertimbangan, diantaranya ada  sopir yang telah purna tugas dan masalah armada.

”Untuk sopir pengganti telah kami tunjuk dan kami pastikan kondisi akan kembali normal,” jelas Putu Ganda. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.