Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dorong Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Bali Tribune / RANPERDA - Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

balitribune.co.id | BangliDPRD Kabupaten Bangli meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK RI. Hal itu penting dilakukan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terus dipertahankan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6). Saat itu, Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran OPD Pemkab Bangli. 

Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD Bangli, Suastika menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan sumber data dan informasi yang berhubungan dengan Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat. "Termasuk didalamnya secara terukur dapat dilihat tentang capaian serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, sangat signifikan bagi perencanaan selanjutnya, terutama dalam kerangka evaluasi kegiatan secara menyeluruh untuk mengantisipasi program/kegiatan yang belum dilakukan serta program yang belum optimal bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, melalui Rapat Dewan ini pihaknya mengajak seluruh hadirin untuk berpikir positif dan bijaksana, serta mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada, sehingga peningkatan dan percepatan Pembangunan terutama yang menjadi kebutuhan Rakyat dapat dipenuhi.

Pada kesempatan itu, Suastika juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Bangli beserta segenap jajarannya, karena sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam LHP pemeriksaan keuangan untuk tahun 2022 mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Semoga itu menjadi cambuk bagi saudara Bupati, dan jajaran eksekutif untuk lebih bekerja keras dan semakin meningkatkan kebersamaan, koordinasi dan komunikasi guna dapat mempertahankan kinerja sehingga harapan kita tahun berikutnya predikat tersebut dapat dipertahankan," kata politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.

Kata Suastika, mengenai adanya temuan administratif dan temuan lainnya yang memerlukan tindak lanjut, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, dalam tatanan Bangli Era Baru," harapnya.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap akhir atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021, dimana dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian yang dituangkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bangli yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022.

Kata Sedana Arta, laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat digambarkan secara umum baik dari segi Pendapatan, maupun Belanja Daerah. Untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 1,143 triliun, realisasinya mencapai sebesar Rp 1,105 triliun lebih sehingga realisasinya tidak memenuhi target sebesar Rp 37,76 milyar (3,42 persen).

”Meski telah dilakukan berbagai upaya, namun pendapatan kita belum mampu memenuhi target yang ditetapkan,” katanya. Dipaparkan, untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,321 triliun, sementara realisasi sampai dengan berakhirnya tahun 2022 Rp 1,239 triliun, jadi terdapat efisiensi sebesar Rp 81,88 miliar. 

Sementara untuk pembiayaan daerah, terangnya,  yakni penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun lalu sebesar Rp 117,202 miliar dan Penerimaan pnjaman daerah sebesar Rp  61,092 miliar. ”Untuk pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar. Sehingga dari perhitungan antara pendapatan, efisiensi belanja, transfer serta pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp  40,882 miliar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sedana Arta juga menyampaikan pengelolaan keuangan yang mendapatkan koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode Tahun 2022 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Yang mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini tersebut mampu kita pertahankan 7 kali berturut-turut. Walaupun telah mencapai predikat WTP akan tetapi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus semakin ditingkatkan,” ungkap Sedana Arta.

Lanjut Sedana Arta, dalam pemeriksaan itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dari kedua hal tersebut diatas kita harus bekerja keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terintegrasi dan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik dan benar,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.