Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dorong Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Bali Tribune / RANPERDA - Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

balitribune.co.id | BangliDPRD Kabupaten Bangli meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK RI. Hal itu penting dilakukan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terus dipertahankan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6). Saat itu, Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran OPD Pemkab Bangli. 

Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD Bangli, Suastika menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan sumber data dan informasi yang berhubungan dengan Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat. "Termasuk didalamnya secara terukur dapat dilihat tentang capaian serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, sangat signifikan bagi perencanaan selanjutnya, terutama dalam kerangka evaluasi kegiatan secara menyeluruh untuk mengantisipasi program/kegiatan yang belum dilakukan serta program yang belum optimal bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, melalui Rapat Dewan ini pihaknya mengajak seluruh hadirin untuk berpikir positif dan bijaksana, serta mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada, sehingga peningkatan dan percepatan Pembangunan terutama yang menjadi kebutuhan Rakyat dapat dipenuhi.

Pada kesempatan itu, Suastika juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Bangli beserta segenap jajarannya, karena sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam LHP pemeriksaan keuangan untuk tahun 2022 mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Semoga itu menjadi cambuk bagi saudara Bupati, dan jajaran eksekutif untuk lebih bekerja keras dan semakin meningkatkan kebersamaan, koordinasi dan komunikasi guna dapat mempertahankan kinerja sehingga harapan kita tahun berikutnya predikat tersebut dapat dipertahankan," kata politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.

Kata Suastika, mengenai adanya temuan administratif dan temuan lainnya yang memerlukan tindak lanjut, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, dalam tatanan Bangli Era Baru," harapnya.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap akhir atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021, dimana dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian yang dituangkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bangli yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022.

Kata Sedana Arta, laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat digambarkan secara umum baik dari segi Pendapatan, maupun Belanja Daerah. Untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 1,143 triliun, realisasinya mencapai sebesar Rp 1,105 triliun lebih sehingga realisasinya tidak memenuhi target sebesar Rp 37,76 milyar (3,42 persen).

”Meski telah dilakukan berbagai upaya, namun pendapatan kita belum mampu memenuhi target yang ditetapkan,” katanya. Dipaparkan, untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,321 triliun, sementara realisasi sampai dengan berakhirnya tahun 2022 Rp 1,239 triliun, jadi terdapat efisiensi sebesar Rp 81,88 miliar. 

Sementara untuk pembiayaan daerah, terangnya,  yakni penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun lalu sebesar Rp 117,202 miliar dan Penerimaan pnjaman daerah sebesar Rp  61,092 miliar. ”Untuk pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar. Sehingga dari perhitungan antara pendapatan, efisiensi belanja, transfer serta pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp  40,882 miliar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sedana Arta juga menyampaikan pengelolaan keuangan yang mendapatkan koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode Tahun 2022 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Yang mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini tersebut mampu kita pertahankan 7 kali berturut-turut. Walaupun telah mencapai predikat WTP akan tetapi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus semakin ditingkatkan,” ungkap Sedana Arta.

Lanjut Sedana Arta, dalam pemeriksaan itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dari kedua hal tersebut diatas kita harus bekerja keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terintegrasi dan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik dan benar,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.