Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

subagan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan saat dikonfirmasi mendukung rencana pemerintah daerah yang akan memanfaatkan bekas kantor Disparbud  untuk lahan parkir. 

Menurut Subagan karena saking lama tidak ditempati kini kondisi kantor Disparbud terlihat kumuh. Selain itu kondisi bangunan kantor sudah mulai rusak karena  termakan usia dan tidak tersentuh perawatan pascatidak lagi ditempati.

”Tidak bisa dipungkiri lagi, pertama  tampak kesan kumuh ketika melihat kondisi kantor tersebut,” ujar Wayan Subagan, Rabu (13/8).

Kata politisi PDI-P rencana mengalihfungsikan kantor yang beralamat di jalan Lettu Lila tersebut untuk lahan parkir alun-alun sangat tepat, karena sejauh ini belum ada tempat parkir yang refresentatif di alun-alun Bangli. Selama ini pengunjung alun-alun memarkir kendaraan di bahu jalan seperti di depan kantor Kejaksaan dan depan kantor Satpol PP.

”Parkir kendaraan di bahu jalan selain berisiko mengundang terjadi kecelakaan juga mengganggu aktivitas warga  yang melakukan kegiatan olahraga,” kata Wayan Subagan. 

Lanjut Wayan Subagan, untuk pembangunan lahan parkir ini harus didukung dengan perencanaan yang matang Guna menciptakan ruang parkir yang lebih nyaman maka areal parkir perlu dilengkapi pertamanan.

”Pertamanan dapat memberikan suasana lebih hijau dan sejuk,” ungkap politisi asal Desa Bangbang ini.

Sementara untuk keamanan, kata  dia areal parkir harus dilengkapi piranti alat pemantau (CCTV). Areal parkir harus didukung beberapa alat seperti mesin parkir  dan barrier gate dan lainnya 

“Tentu dengan  alat  yang terintegrasi akan mampu menekan kebocoran, dan untuk pengelolaan parkir lewat OPD terkait,” kata Wayan Subagan.

wartawan
SAM
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.