Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

subagan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan saat dikonfirmasi mendukung rencana pemerintah daerah yang akan memanfaatkan bekas kantor Disparbud  untuk lahan parkir. 

Menurut Subagan karena saking lama tidak ditempati kini kondisi kantor Disparbud terlihat kumuh. Selain itu kondisi bangunan kantor sudah mulai rusak karena  termakan usia dan tidak tersentuh perawatan pascatidak lagi ditempati.

”Tidak bisa dipungkiri lagi, pertama  tampak kesan kumuh ketika melihat kondisi kantor tersebut,” ujar Wayan Subagan, Rabu (13/8).

Kata politisi PDI-P rencana mengalihfungsikan kantor yang beralamat di jalan Lettu Lila tersebut untuk lahan parkir alun-alun sangat tepat, karena sejauh ini belum ada tempat parkir yang refresentatif di alun-alun Bangli. Selama ini pengunjung alun-alun memarkir kendaraan di bahu jalan seperti di depan kantor Kejaksaan dan depan kantor Satpol PP.

”Parkir kendaraan di bahu jalan selain berisiko mengundang terjadi kecelakaan juga mengganggu aktivitas warga  yang melakukan kegiatan olahraga,” kata Wayan Subagan. 

Lanjut Wayan Subagan, untuk pembangunan lahan parkir ini harus didukung dengan perencanaan yang matang Guna menciptakan ruang parkir yang lebih nyaman maka areal parkir perlu dilengkapi pertamanan.

”Pertamanan dapat memberikan suasana lebih hijau dan sejuk,” ungkap politisi asal Desa Bangbang ini.

Sementara untuk keamanan, kata  dia areal parkir harus dilengkapi piranti alat pemantau (CCTV). Areal parkir harus didukung beberapa alat seperti mesin parkir  dan barrier gate dan lainnya 

“Tentu dengan  alat  yang terintegrasi akan mampu menekan kebocoran, dan untuk pengelolaan parkir lewat OPD terkait,” kata Wayan Subagan.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.