Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dukung Program Tangani Jenazah Terlantar Oleh Dinsos

I Wayan Merta Suteja
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Merta Suteja

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli mendukung usulan program penanganan jenazah terlantar alias tanpa keluarga yang dirancang Dinas Sosial Kabupaten Bangli. Program ini bahkan dinilai positif dan mengandung nilai kemanusian .

Anggota DPRD Bangli I Wayan Mertha Suteja menyampaikan, selaku wakil rakyat pihaknya mendukung program Dinas Sosial untuk penanganan ODGJ dan penduduk tanpa identitas yang meninggal di wilayah Kabupaten Bangli. 

“Selaku wakil rakyat saya menyambut baik usulan Dinas Sosial itu, " sebutnya, Selasa (25/2). Menurut politisi PDIP ini, bagaimanapun pemerintah harus bertangjawab atas apa terjadi termasuk penduduk yang tidak ada identitas seperti bayi malang kemarin dan penguburan  ODGJ yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

"Kalau diusulkan itu, tentunya kami akan berupaya melakukan pengawalan," ujarnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bangli, I Wayan Kariayasa. Kata dia,  program yang disusun Dinas Sosial Kabupaten Bangli dinilai sangat bagus untuk membantu  warga yang terlantar seperti  pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak ada keluarganya. 

“Memang ini bukan bidang Komisi III, namun selaku anggota Banggar saya siap mendukung penganggaran program ini,” ungkap politisi  asal Desa Selat Peken, Kecamatan Susut ini.

 

Namun demikian, pihaknya mengingatkan Dinas Sosial  agar  dalam membuat program agar melakukan pencermatan terlebih dahulu. Salah satunya,  terkait  syarat  warga yang menerima program ini.  "Jangan sampai program ini nantinya disalahartikan oleh oknum masyarakat.  Program ini saya nilai sangat bagus asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, Cuma  yang perlu kita tekankan adalah syarat atau ketentuan penerimanya,” sebutnya.

 

PIhaknya menekankan agar, program ini tidak mesti harus melakukan kremasi.  Bisa saja, ada warga  Bangli yang benar-benar tidak mampu atau tidak memiliiki sanak saudara, bisa saja dibantu biaya penguburan. Sementara untuk pengabenannya bisa dititipkan di desa adat asalnya, lewat ngaben massal. “Mengingat anggaran di Bangli begitu terbatas, maka pelaksanaan program ini nantinya  sesuai dengan persyaratan yang ada,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.