Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dukung Program Tangani Jenazah Terlantar Oleh Dinsos

I Wayan Merta Suteja
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Merta Suteja

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli mendukung usulan program penanganan jenazah terlantar alias tanpa keluarga yang dirancang Dinas Sosial Kabupaten Bangli. Program ini bahkan dinilai positif dan mengandung nilai kemanusian .

Anggota DPRD Bangli I Wayan Mertha Suteja menyampaikan, selaku wakil rakyat pihaknya mendukung program Dinas Sosial untuk penanganan ODGJ dan penduduk tanpa identitas yang meninggal di wilayah Kabupaten Bangli. 

“Selaku wakil rakyat saya menyambut baik usulan Dinas Sosial itu, " sebutnya, Selasa (25/2). Menurut politisi PDIP ini, bagaimanapun pemerintah harus bertangjawab atas apa terjadi termasuk penduduk yang tidak ada identitas seperti bayi malang kemarin dan penguburan  ODGJ yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

"Kalau diusulkan itu, tentunya kami akan berupaya melakukan pengawalan," ujarnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bangli, I Wayan Kariayasa. Kata dia,  program yang disusun Dinas Sosial Kabupaten Bangli dinilai sangat bagus untuk membantu  warga yang terlantar seperti  pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak ada keluarganya. 

“Memang ini bukan bidang Komisi III, namun selaku anggota Banggar saya siap mendukung penganggaran program ini,” ungkap politisi  asal Desa Selat Peken, Kecamatan Susut ini.

 

Namun demikian, pihaknya mengingatkan Dinas Sosial  agar  dalam membuat program agar melakukan pencermatan terlebih dahulu. Salah satunya,  terkait  syarat  warga yang menerima program ini.  "Jangan sampai program ini nantinya disalahartikan oleh oknum masyarakat.  Program ini saya nilai sangat bagus asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, Cuma  yang perlu kita tekankan adalah syarat atau ketentuan penerimanya,” sebutnya.

 

PIhaknya menekankan agar, program ini tidak mesti harus melakukan kremasi.  Bisa saja, ada warga  Bangli yang benar-benar tidak mampu atau tidak memiliiki sanak saudara, bisa saja dibantu biaya penguburan. Sementara untuk pengabenannya bisa dititipkan di desa adat asalnya, lewat ngaben massal. “Mengingat anggaran di Bangli begitu terbatas, maka pelaksanaan program ini nantinya  sesuai dengan persyaratan yang ada,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.