Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Keluhkan Material Longsor

Material longsor di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Penijoan sejak dua pekan lalu belum dibersihkan. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan. (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi dua pekan lalu mengakibatkan terjadinya longsor di beberapa titik. Walapun telah berlalu dua pekan, namun hingga kini material longsor masih menutup hampir setengah badan jalan.

Kondisi ini terlihat di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Peninjoan, tepatnya di Dam Tampuagan. Keberadaan material yang belum diangkut ini mengundang keluhan anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken. “Sudah dua minggu, material longsor belum juga diangkut, apa menunggu jatuhnya korban jiwa baru diangkut,” sentilnya, Kamis (12/01/2017).

Kata Reken, posisi titik longsor yang tepat di jalan menanjak dan menikung sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi material longsor berupa batu padas bercampur tanah tersebut menimbun hampir setengah badan jalan. Ia mendesak instansi terkait dalam hal ini BPBD turun ke lokasi untuk mengevakuasi material longsor tersebut.

Sekretaris Desa Peninjoan, Wayan Suyasa saat dikonfirmasi, mengungkapkan, material longsor memang sempat menutup seluruh badan jalan. Sebagian telah dipindahkan oleh perangkat desa dibantu anggota kepolisian, TNI dan masyarakat, agar kendaraan bisa melintas. “Masih ada sebagian yang menutupi setengah badan jalan,” kata dia.

Ditanya apakah pihak desa sempat menghubungi BPBD, Suyasa mengatakan, sepengetahuannya kepala desa setempat sudah menghubungi pihak BPBD via telpon. Tapi sampai sekarang material longsor masih ada di lokasi. Kondisi ini, kata dia, bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. “Jelas akan membahayakan kalau tetap dibiarkan di sana,” kata dia.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli, I Ketut Agus Sutapa, mengatakan, akan ke lokasi untuk mengecek, apakah evakuasi memerlukan alat berat atau tidak. Pasalnya, saat ini alat berat tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan masih digunakan di Kintamani. “Nanti kami cek dulu,” pungkasnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.