Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Keluhkan Material Longsor

Material longsor di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Penijoan sejak dua pekan lalu belum dibersihkan. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan. (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi dua pekan lalu mengakibatkan terjadinya longsor di beberapa titik. Walapun telah berlalu dua pekan, namun hingga kini material longsor masih menutup hampir setengah badan jalan.

Kondisi ini terlihat di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Peninjoan, tepatnya di Dam Tampuagan. Keberadaan material yang belum diangkut ini mengundang keluhan anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken. “Sudah dua minggu, material longsor belum juga diangkut, apa menunggu jatuhnya korban jiwa baru diangkut,” sentilnya, Kamis (12/01/2017).

Kata Reken, posisi titik longsor yang tepat di jalan menanjak dan menikung sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi material longsor berupa batu padas bercampur tanah tersebut menimbun hampir setengah badan jalan. Ia mendesak instansi terkait dalam hal ini BPBD turun ke lokasi untuk mengevakuasi material longsor tersebut.

Sekretaris Desa Peninjoan, Wayan Suyasa saat dikonfirmasi, mengungkapkan, material longsor memang sempat menutup seluruh badan jalan. Sebagian telah dipindahkan oleh perangkat desa dibantu anggota kepolisian, TNI dan masyarakat, agar kendaraan bisa melintas. “Masih ada sebagian yang menutupi setengah badan jalan,” kata dia.

Ditanya apakah pihak desa sempat menghubungi BPBD, Suyasa mengatakan, sepengetahuannya kepala desa setempat sudah menghubungi pihak BPBD via telpon. Tapi sampai sekarang material longsor masih ada di lokasi. Kondisi ini, kata dia, bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. “Jelas akan membahayakan kalau tetap dibiarkan di sana,” kata dia.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli, I Ketut Agus Sutapa, mengatakan, akan ke lokasi untuk mengecek, apakah evakuasi memerlukan alat berat atau tidak. Pasalnya, saat ini alat berat tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan masih digunakan di Kintamani. “Nanti kami cek dulu,” pungkasnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.