Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Keluhkan Material Longsor

Material longsor di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Penijoan sejak dua pekan lalu belum dibersihkan. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan. (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi dua pekan lalu mengakibatkan terjadinya longsor di beberapa titik. Walapun telah berlalu dua pekan, namun hingga kini material longsor masih menutup hampir setengah badan jalan.

Kondisi ini terlihat di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Peninjoan, tepatnya di Dam Tampuagan. Keberadaan material yang belum diangkut ini mengundang keluhan anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken. “Sudah dua minggu, material longsor belum juga diangkut, apa menunggu jatuhnya korban jiwa baru diangkut,” sentilnya, Kamis (12/01/2017).

Kata Reken, posisi titik longsor yang tepat di jalan menanjak dan menikung sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi material longsor berupa batu padas bercampur tanah tersebut menimbun hampir setengah badan jalan. Ia mendesak instansi terkait dalam hal ini BPBD turun ke lokasi untuk mengevakuasi material longsor tersebut.

Sekretaris Desa Peninjoan, Wayan Suyasa saat dikonfirmasi, mengungkapkan, material longsor memang sempat menutup seluruh badan jalan. Sebagian telah dipindahkan oleh perangkat desa dibantu anggota kepolisian, TNI dan masyarakat, agar kendaraan bisa melintas. “Masih ada sebagian yang menutupi setengah badan jalan,” kata dia.

Ditanya apakah pihak desa sempat menghubungi BPBD, Suyasa mengatakan, sepengetahuannya kepala desa setempat sudah menghubungi pihak BPBD via telpon. Tapi sampai sekarang material longsor masih ada di lokasi. Kondisi ini, kata dia, bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. “Jelas akan membahayakan kalau tetap dibiarkan di sana,” kata dia.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli, I Ketut Agus Sutapa, mengatakan, akan ke lokasi untuk mengecek, apakah evakuasi memerlukan alat berat atau tidak. Pasalnya, saat ini alat berat tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan masih digunakan di Kintamani. “Nanti kami cek dulu,” pungkasnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.