Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Keluhkan Material Longsor

Material longsor di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Penijoan sejak dua pekan lalu belum dibersihkan. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan. (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi dua pekan lalu mengakibatkan terjadinya longsor di beberapa titik. Walapun telah berlalu dua pekan, namun hingga kini material longsor masih menutup hampir setengah badan jalan.

Kondisi ini terlihat di ruas jalan Dusun Mapagan tembus Desa Peninjoan, tepatnya di Dam Tampuagan. Keberadaan material yang belum diangkut ini mengundang keluhan anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken. “Sudah dua minggu, material longsor belum juga diangkut, apa menunggu jatuhnya korban jiwa baru diangkut,” sentilnya, Kamis (12/01/2017).

Kata Reken, posisi titik longsor yang tepat di jalan menanjak dan menikung sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi material longsor berupa batu padas bercampur tanah tersebut menimbun hampir setengah badan jalan. Ia mendesak instansi terkait dalam hal ini BPBD turun ke lokasi untuk mengevakuasi material longsor tersebut.

Sekretaris Desa Peninjoan, Wayan Suyasa saat dikonfirmasi, mengungkapkan, material longsor memang sempat menutup seluruh badan jalan. Sebagian telah dipindahkan oleh perangkat desa dibantu anggota kepolisian, TNI dan masyarakat, agar kendaraan bisa melintas. “Masih ada sebagian yang menutupi setengah badan jalan,” kata dia.

Ditanya apakah pihak desa sempat menghubungi BPBD, Suyasa mengatakan, sepengetahuannya kepala desa setempat sudah menghubungi pihak BPBD via telpon. Tapi sampai sekarang material longsor masih ada di lokasi. Kondisi ini, kata dia, bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. “Jelas akan membahayakan kalau tetap dibiarkan di sana,” kata dia.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli, I Ketut Agus Sutapa, mengatakan, akan ke lokasi untuk mengecek, apakah evakuasi memerlukan alat berat atau tidak. Pasalnya, saat ini alat berat tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan masih digunakan di Kintamani. “Nanti kami cek dulu,” pungkasnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.