Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

dewan Bangli
Bali Tribune / rapat komisi II DPRD Bangli membahas pengoperasian kapal pesiar di danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat. Menyikapi sorotan masyarakat ditanggapi kalangan DPRD Bangli. Sedianya komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Perseroda BMB dan Dinas Pariwisata pada Jumat (3/10), namun agenda rapat batal karena ketidak hadiran Direktur BMB.

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem mengatakan, digelarnya rapat kerja sebagai bentuk jawaban atas banyaknya pertanyaan dari masyarakat setelah penandatanganan MoU itu beredar ke publik. Sehingga pihaknya memutuskan segera memanggil pihak Persoda BMB untuk memastikan kerjasama yang dilakukan dengan investor Korea tersebut. 

Di sisi lain, sejauh ini belum ada penyampaian resmi dari pihak terkait ke lembaga dewan, sehingga belum berani memberikan jawaban. 

"Rapat nanti kami jadwalkan ulang minggu depan," ungkap politisi PDI-P ini.

Sebelum mendapat jawaban langsung dari pihak Persiroda BMB, Mastrem mengaku telah mendapat gambaran poin-poin dalam MoU. Salah satunya pengoperasian kapal pesiar di danau Batur. Pihaknya menekankan agar investasi yang ada tetap berpijak pada rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah, sehingga memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar danau Batur.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan Investor harus menentukan zona pembangunan dimana dan bisa bangun apa. Dengan memperhatikan zona, diharapkan investasi nyaman dan masyarakat juga nyaman. 

"Kami bukan anti investasi, tetapi pastikan dampak luasnya bagi masyarakat terlebih dahulu," ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi II lainnya, I Made Diksa, menegaskan pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar danau sebelum proyek berjalan. Kata Diksa, kekhawatiran masyarakat muncul karena informasi yang beredar masih sangat minim. Sejauh ini masyarakat baru sebatas mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas lainnya, tanpa mengetahui  secara detail.

Politisi PDI-P ini juga menambahkan banyak tokoh-tokoh yang menyampaikan masukan bahwa keberadaan Danau sangat disakralkan oleh 15 Desa yang ada di seputaran Danau tersebut. 

"Kami berharap dalam pembahasan Perseroda BMB bisa menghadirkan tokoh-tokoh dan beberapa masyarakat Desa di seputaran Danau", tegas mantan Perbekel Desa Batudinding, Kintamani ini.

Hal  yang sama juga diutarakan anggota Komisi II I Nyoman Muliawan, dimana sejauh ini, Danau Batur merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar. Air danau tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sejumlah warga, tetapi juga sebagai sumber irigasi, perikanan, dan upacara keagamaan. Danau Batur juga memiliki histori sebagai tempat suci memohon tirta (air suci) Kamandalu bagi seluruh umat Hindu di Bali serta kesakralan air Danau Batur dipakai sebagai tirta penglukatan (pembersihan) masyarakat Songan.

"Semua kekhawatiran tersebut timbul, karena masih minimnya informasi yang diterima terkait rencana pengembangan wisata di Danau Batur. Kami harap segera dilakukan evaluasi melalui rapat, guna bisa meredam kekhawatiran publik saat ini", jelas politisi Nasdem ini.

wartawan
SAM
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.