Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Perjuangkan Nasib PTT Jadi PPPK

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha.


balitribune.co.id | Bangli  - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya diminta untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Bangli. Data tersebut nantinya dijadikan dasar untuk pengusulan formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
 
Hal tersebut ditegaskan  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, Kamis (3/6/2021). Satria Yudha mengatakan, belum lama ini pihakya melakukan konsultasi ke Menpan RB dan BKN terkait seleksi PPPK 2021 serta rencana rekrutmen tahun berikutnya. 
 
Kata politisi PDI-P ini, sejatinya ada ruang untuk memperjuangkan nasib PTT di Bangli. Para PTT tersebut bisa diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun sebelum mengajukan usulan, data PTT harus valid. "Di sini perlu peran pimpinan OPD untuk memberikan data valid terkait PTT dilingkungan kerjanya,” ujarnya 
 
Ada seratusan jabatan fungsional yang bisa diusulkan menjadi PPPK. Perlu dilakukan pemetaan dan analisa jabatan sehingga tugas masing-masing PTT jelas. "Mengacu ketentuan tersebut, kita melakukan pendataan mana saja yang bisa diusulkan. Sebelum pengusulan PTT akan ditetapkan sebagai pegawai fungsioanl," katanya.
 
Satria Yudha menyebutkan, rencana pengusulan akan dilakukan 2022 mendatang. Pihaknya mengingatkan BKD dan OPD lainnya agar saling berkoordinasi untuk validasi data. “Dituntut tidak ada lagi PTT yang tercecer. Bila masih ada tertinggal tentu sulit untuk diperjuangkan," sebutnya.   
 
Selain PTT, kata Satria Yudha akan diperjuangkan untuk formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama. "Kuota masih ada, maka kami dorong untuk pengusulan formasi yang memang dibutuhkan di Bangli. Memperjuangkan nasib PTT ini juga bagian dari visi misi Bupati Bangli. Sebelum bicara ke pusat tentu didukung data yang valid," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.