Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Rancang Rapat Kerja Seminggu Sekali

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliGuna meningkatkan kinerja dan mencari solusi penyelesaian berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, DPRD Kabupaten Bangli merancang intensitas pelaksanaan Rapat Kerja (Raker). Bahkan raker akan diagendakan setiap minggu sekali digelar sesuai aspirasi yang diserap. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH.M.Hum saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1). 

"Intensitas rapat kerja akan kita tingkatkan tahun 2025, kita upgrade tata kerja di DPRD," ujar politisi PDI-P ini.

Menurutnya, rapat kerja akan dimulai dengan membuat perencanaan kerja.

"Aspirasi yang masuk baik dari masyarakat, media sosial maupun hasil studi tiru akan di rapat kerjakan agar ada solusi dan hasil yang jelas," ujarnya.

Yang mana rapat kerja nanti sifatnya terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi. Terlebih APBD bersifat transparan, sehingga proses pengawasan APBD juga harus bersifat terbuka. 

Pihaknya memastikan program peningkatan intensitas rapat kerja sudah berjalan mulai Minggu kedua bulan Januari ini.

"Setiap bulan Badan Musyawarah (bamus) akan menjadwalkan rapat kerja tersebut," ujarnya.

Polanya, komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan yang lain akan digilir melakukan rapat kerja sesuai aspirasi yang diserap. 

Untuk hasil kunjungan studi tiru ke daerah lain, nanti akan dirapat kerjakan juga untuk dipakai sebuah acuan dalam membuat sebuah kebijakan. Sebab, bagaimanapun juga masing-masing daerah punya kelemahan dan keunggulan.

"Perbandingan antar kabupaten atau OPD yang lain, itu akan kita rapat kerjakan juga dengan harapan eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra untuk membangun Bangli jadi lebih baik. Baik dari sisi keuangannya, tata kelola pemerintahan maupun peningkatan SDM-nya," jelasnya.

Selain itu Suastika  juga menyinggung terkait sidak proyek sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan APBD, yang selama ini relatif masih minim dilakukan dan akan digencarkan. Karenanya, dipastikan tahun ini DPRD Bangli khususnya komisi III didorong untuk lebih sering turun kelapangan. Tidak hanya pada akhir tahun saja, melainkan akan lebih intens sesuai aspirasi yang muncul.

wartawan
SAM

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.