Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Segera Godok 6 Buah Ranperda

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika 

balitribune.co.id | BangliMenjelang masa jabatanya berakhir, anggota DPRD Bangli bakal menuntaskan sejumlah agenda. Salah satunya akan menggodok 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, juga akan melakukan pemabahasan APBD perubahan tahun 2024. 

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengatakan, anggota dewan bakal segera membahas  enam buah Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) dan membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2024. “Kamis 27 Juni ini kita akan memulai membahas 6 buah Ranperda yang diajukan eksekuitif,” ujarnya, Selasa (25/6). 

Adapun enam Ranperda yang akan dibahas jelasnya yakni, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli. 

Pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan berakhir pembahasan 6 ranperda akan dituntaskan. Jika tidak, semisal ada Ranperda yang perlu dibahas lama dan diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait, maka bisa dilakukan pembahasan pada periode berikutnya.

“Kita target tuntas sebelum masa jabatan berakhir, namun bila tidak tentu kita akan bahas oleh anggota DPRD periode berikutnya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, dijelaskan, sementara sebelum mesuk ke pembahasan RAPBD perubahan, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) dan BUD. Yang mana, rapat kerja ini akan digelar, Rabu (26/6) hari ini.

“Materi pembahasan yakni serapan anggaran Tahun 2024, serta prognosi pelaksanaan anggaran 6 bulan ke depan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.