balitribune.co.id | Bangli - Menjelang masa jabatanya berakhir, anggota DPRD Bangli bakal menuntaskan sejumlah agenda. Salah satunya akan menggodok 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, juga akan melakukan pemabahasan APBD perubahan tahun 2024.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengatakan, anggota dewan bakal segera membahas enam buah Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) dan membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2024. “Kamis 27 Juni ini kita akan memulai membahas 6 buah Ranperda yang diajukan eksekuitif,” ujarnya, Selasa (25/6).
Adapun enam Ranperda yang akan dibahas jelasnya yakni, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli.
Pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan berakhir pembahasan 6 ranperda akan dituntaskan. Jika tidak, semisal ada Ranperda yang perlu dibahas lama dan diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait, maka bisa dilakukan pembahasan pada periode berikutnya.
“Kita target tuntas sebelum masa jabatan berakhir, namun bila tidak tentu kita akan bahas oleh anggota DPRD periode berikutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, sementara sebelum mesuk ke pembahasan RAPBD perubahan, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) dan BUD. Yang mana, rapat kerja ini akan digelar, Rabu (26/6) hari ini.
“Materi pembahasan yakni serapan anggaran Tahun 2024, serta prognosi pelaksanaan anggaran 6 bulan ke depan,” jelasnya.