Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Segera Godok 6 Buah Ranperda

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika 

balitribune.co.id | BangliMenjelang masa jabatanya berakhir, anggota DPRD Bangli bakal menuntaskan sejumlah agenda. Salah satunya akan menggodok 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, juga akan melakukan pemabahasan APBD perubahan tahun 2024. 

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengatakan, anggota dewan bakal segera membahas  enam buah Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) dan membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2024. “Kamis 27 Juni ini kita akan memulai membahas 6 buah Ranperda yang diajukan eksekuitif,” ujarnya, Selasa (25/6). 

Adapun enam Ranperda yang akan dibahas jelasnya yakni, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli. 

Pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan berakhir pembahasan 6 ranperda akan dituntaskan. Jika tidak, semisal ada Ranperda yang perlu dibahas lama dan diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait, maka bisa dilakukan pembahasan pada periode berikutnya.

“Kita target tuntas sebelum masa jabatan berakhir, namun bila tidak tentu kita akan bahas oleh anggota DPRD periode berikutnya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, dijelaskan, sementara sebelum mesuk ke pembahasan RAPBD perubahan, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) dan BUD. Yang mana, rapat kerja ini akan digelar, Rabu (26/6) hari ini.

“Materi pembahasan yakni serapan anggaran Tahun 2024, serta prognosi pelaksanaan anggaran 6 bulan ke depan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.