Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

ketut suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika itu dihadiri sejumlah anggota dewan, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra dan Kepala Dinas Pertanian I Wayan Sarma. Dalam rapat tersebut dibahas proses dan dasar pengajuan hibah. 

“Pihak pengempon pura memohon hibah kepada pemerintah daerah atau bupati sebagai penguasa barang dan jasa,” kata Suastika. 

Lanjut Suastika, setelah melalui proses ditatanan eksekutif, permohonan yang diajukan November 2024 itu kemudian dibawa ke DPRD. “Hasil keputusan rapat, DPRD Bangli menyetujui hibah tanah tersebut,” jelas politisi PDI-P ini. 

Adapun pertimbangan dewan, yakni melihat aspek sosiologis dan estetika tata ruang kawasan. Menurut Suastika, lahan yang dihibahkan adalah area akses menuju Bangli Sport Center. 

“Secara estetika setelah tanah dihibahkan, akses pintu Bangli Spot Center akan lurus dan sudah barang tentu kelihatanya lebih bangus,” kata Dewan dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

Sebut Suastika, pemberian hibah kepada kelompok masyarakat sudah pernah dilakukan sebelumnya. Salah satunya adalah hibah tanah ke Desa Adat Sidumbunut. Tanah tersebut dimanfaatkan untuk perluasan lahan balai banjar. 

“Selain memberikan hibah untuk kepentingan masyarakat umum, pemerintah daerah juga beberapa kali mendapat hibah dari Pemprov Bali, semisal untuk perluasan areal RSUD Bangli,” jelas Susatika.

wartawan
SAM
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.