Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sorot Amburadulnya Pelaksanaan PAT

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliAmburadulnya pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Bangli, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana,

Menurut poltisi Golkar ini, pihaknya tidak mempersoalkan siapa yang melakukan pencetakan soal. "Yang jelas, siapa pun yang melakukan pencetakan soal PAT agar melakukan tugasnya dengan baik, supaya tidak terjadi persoalan seperti saat ini.  Jangan sampai justru menghambat pelaksanaan ujian sekolah," jelasnya, Rabu (18/5). 

Dalam hal ini,  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli diharapkan turut melakukan pengawasan dan pengawalan. Termasuk untuk mengantisipasi adanya indikasi  kebocoran soal yang mungkin terjadi. "Pengawasan dan pengawalan dari proses pencetakan dan pendistribusian soal mesti dilakukan dengan ketat," tegas Darsana. 

Sementara terkait persoalan yang terjadi, diduga diakibatkan karena SOP yang diterapkan belum dijalankan dengan baik. Sehingga terjadi persoalan teknis terkait pengadaan soal PAT dan distribusi yang dilakukan Disdikpora Bangli. Dampaknya, pelaksanaan PAT untuk SD di dua kecamatan yakni Bangli dan Tembuku terpaksa diundur dari jadwal yang telah ditentukan yang sebelumnya tanggal 17 Mei 2022.  Pelaksanaan PAT untuk SD baru bisa dilakukan di dua Kecamatan, yakni Susut dan Kintamani. Sedangkan untuk pelaksanaan PAT untuk tingkat SMP telah berlangsung secara serentak di seluruh Bangli mulai tanggal 17 Mei kemarin. Meski demikian, dari informasi yang dihimpun pelaksanaan PAT hari kedua di Satap 3 Kintamani pada Rabu (18/5), untuk mata pelajaran PPKN terpaksa diundur karena soalnya belum datang. 

Kaitan dengan persoalan itu, Darsana pun mengingatkan keterlambatan percetakan atau distribusi jangan sampai justru menghambat pelaksanaan PAT para siswa. "Untuk itu dinas terkait harus betul-betul melakukan program dan manajemen yang bagus. Padahal ini kan agenda tahunan, kalau ini terjadi persoalan kemungkinan instansi tersebut abai terhadap SOP yang berlaku," sebutnya.

Menyikapi persolan yang terjadi, kalangan DPRD Bangli khususnya komisi II segera akan melakukan koordinasi dengan pemanggilan terhadap Disdikpora Bangli agar persolan yang terjadi bisa dicari benang merahnya. 

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.