Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sumringah, Anggaran Pokir Terakomodir di APBD 2023

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliSejak tahun 2020 anggaran  untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bangli tidak terakomodir  dan  baru pada  APBD 2023 pokir dewan  bisa terakomodir Tentu hal ini membuat anggota DPRD Bangli sumringah.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengaku bersyukur karena masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan diakomodir oleh Bupati  dalam  APBD 2023. "Dewan milki tugas dan fungsi perjuangkan aspirasi masyarakat, kita terus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kita terus komunikasikan dengan eksekutif terutama bupati, agar usulan-usulan masyarakat ini menjadi prioritas juga dalam APBD 2023," ujarnya, Kamis (10/11).

Kata politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, walaupun anggaran pokir telah terakomodir, namun dari segi besaran belum maksimal. Hal ini tidak bisa lepas dari kondisi keuangan daerah dan ada beberapa program prioritas bupati yang dijalankan.

“Hal ini juga karean kita masuk tahap transisi proses pemulihan keuangan imbas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, minimnya anggaran pokir dewan karena anggaran di plot untuk  Pemilu 2024 yang masuk pada APBD 2023 dan juga kegiatan prioritas lainnya sesuai visi-misi Bupati.

Walau demikian, Politisi Partai PDIP Bangli ini menegaskan sebagian besar aspirasi masyarakat Bangli tetap terakomodir melalui program lainnya. "Pokok-pokok Pikiran Dewan itu kan berdasarkan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi, kalaupun tidak masuk dalam Pokir dewan, aspirasi ini tetap diakomodir melalui kegiatan lainnya di APBD 2023," ungkap Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.