balitribune.co.id | Bangli - Sejak tahun 2020 anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bangli tidak terakomodir dan baru pada APBD 2023 pokir dewan bisa terakomodir Tentu hal ini membuat anggota DPRD Bangli sumringah.
Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengaku bersyukur karena masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan diakomodir oleh Bupati dalam APBD 2023. "Dewan milki tugas dan fungsi perjuangkan aspirasi masyarakat, kita terus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kita terus komunikasikan dengan eksekutif terutama bupati, agar usulan-usulan masyarakat ini menjadi prioritas juga dalam APBD 2023," ujarnya, Kamis (10/11).
Kata politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, walaupun anggaran pokir telah terakomodir, namun dari segi besaran belum maksimal. Hal ini tidak bisa lepas dari kondisi keuangan daerah dan ada beberapa program prioritas bupati yang dijalankan.
“Hal ini juga karean kita masuk tahap transisi proses pemulihan keuangan imbas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, minimnya anggaran pokir dewan karena anggaran di plot untuk Pemilu 2024 yang masuk pada APBD 2023 dan juga kegiatan prioritas lainnya sesuai visi-misi Bupati.
Walau demikian, Politisi Partai PDIP Bangli ini menegaskan sebagian besar aspirasi masyarakat Bangli tetap terakomodir melalui program lainnya. "Pokok-pokok Pikiran Dewan itu kan berdasarkan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi, kalaupun tidak masuk dalam Pokir dewan, aspirasi ini tetap diakomodir melalui kegiatan lainnya di APBD 2023," ungkap Ketut Suastika.