Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sumringah, Anggaran Pokir Terakomodir di APBD 2023

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliSejak tahun 2020 anggaran  untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bangli tidak terakomodir  dan  baru pada  APBD 2023 pokir dewan  bisa terakomodir Tentu hal ini membuat anggota DPRD Bangli sumringah.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengaku bersyukur karena masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan diakomodir oleh Bupati  dalam  APBD 2023. "Dewan milki tugas dan fungsi perjuangkan aspirasi masyarakat, kita terus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kita terus komunikasikan dengan eksekutif terutama bupati, agar usulan-usulan masyarakat ini menjadi prioritas juga dalam APBD 2023," ujarnya, Kamis (10/11).

Kata politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, walaupun anggaran pokir telah terakomodir, namun dari segi besaran belum maksimal. Hal ini tidak bisa lepas dari kondisi keuangan daerah dan ada beberapa program prioritas bupati yang dijalankan.

“Hal ini juga karean kita masuk tahap transisi proses pemulihan keuangan imbas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, minimnya anggaran pokir dewan karena anggaran di plot untuk  Pemilu 2024 yang masuk pada APBD 2023 dan juga kegiatan prioritas lainnya sesuai visi-misi Bupati.

Walau demikian, Politisi Partai PDIP Bangli ini menegaskan sebagian besar aspirasi masyarakat Bangli tetap terakomodir melalui program lainnya. "Pokok-pokok Pikiran Dewan itu kan berdasarkan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi, kalaupun tidak masuk dalam Pokir dewan, aspirasi ini tetap diakomodir melalui kegiatan lainnya di APBD 2023," ungkap Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.