Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sumringah, Anggaran Pokir Terakomodir di APBD 2023

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliSejak tahun 2020 anggaran  untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bangli tidak terakomodir  dan  baru pada  APBD 2023 pokir dewan  bisa terakomodir Tentu hal ini membuat anggota DPRD Bangli sumringah.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengaku bersyukur karena masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan diakomodir oleh Bupati  dalam  APBD 2023. "Dewan milki tugas dan fungsi perjuangkan aspirasi masyarakat, kita terus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kita terus komunikasikan dengan eksekutif terutama bupati, agar usulan-usulan masyarakat ini menjadi prioritas juga dalam APBD 2023," ujarnya, Kamis (10/11).

Kata politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, walaupun anggaran pokir telah terakomodir, namun dari segi besaran belum maksimal. Hal ini tidak bisa lepas dari kondisi keuangan daerah dan ada beberapa program prioritas bupati yang dijalankan.

“Hal ini juga karean kita masuk tahap transisi proses pemulihan keuangan imbas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, minimnya anggaran pokir dewan karena anggaran di plot untuk  Pemilu 2024 yang masuk pada APBD 2023 dan juga kegiatan prioritas lainnya sesuai visi-misi Bupati.

Walau demikian, Politisi Partai PDIP Bangli ini menegaskan sebagian besar aspirasi masyarakat Bangli tetap terakomodir melalui program lainnya. "Pokok-pokok Pikiran Dewan itu kan berdasarkan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi, kalaupun tidak masuk dalam Pokir dewan, aspirasi ini tetap diakomodir melalui kegiatan lainnya di APBD 2023," ungkap Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.