Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sumringah, Anggaran Pokir Terakomodir di APBD 2023

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliSejak tahun 2020 anggaran  untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bangli tidak terakomodir  dan  baru pada  APBD 2023 pokir dewan  bisa terakomodir Tentu hal ini membuat anggota DPRD Bangli sumringah.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengaku bersyukur karena masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan diakomodir oleh Bupati  dalam  APBD 2023. "Dewan milki tugas dan fungsi perjuangkan aspirasi masyarakat, kita terus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kita terus komunikasikan dengan eksekutif terutama bupati, agar usulan-usulan masyarakat ini menjadi prioritas juga dalam APBD 2023," ujarnya, Kamis (10/11).

Kata politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, walaupun anggaran pokir telah terakomodir, namun dari segi besaran belum maksimal. Hal ini tidak bisa lepas dari kondisi keuangan daerah dan ada beberapa program prioritas bupati yang dijalankan.

“Hal ini juga karean kita masuk tahap transisi proses pemulihan keuangan imbas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, minimnya anggaran pokir dewan karena anggaran di plot untuk  Pemilu 2024 yang masuk pada APBD 2023 dan juga kegiatan prioritas lainnya sesuai visi-misi Bupati.

Walau demikian, Politisi Partai PDIP Bangli ini menegaskan sebagian besar aspirasi masyarakat Bangli tetap terakomodir melalui program lainnya. "Pokok-pokok Pikiran Dewan itu kan berdasarkan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi, kalaupun tidak masuk dalam Pokir dewan, aspirasi ini tetap diakomodir melalui kegiatan lainnya di APBD 2023," ungkap Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.