Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

ran[erda
Bali Tribune / RANPERDA - Bupati menyerahkan dokumen Ranperda diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Dalam rapat  yang  dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh Pemda kepada Dewan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan dilampiri laporan keungan yang telah diperiksa BPK.

Kata Suastika adapun  laporan keuangan yang dilampirkan meliputi, laporan realisasi APBD, Neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Sementara terkait RPJMD, kata Suastika mengatakan penyusunan RPJMD merupakan tindaklanjut Pasal 65 dan Pasal 264 Undang Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan Pasal 10 Undang Undang Nomer 59 tahun 2024 yang diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomer 12 tahun 2025 tentang RPJMD Nasional 2025-2045 yang memuat Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presiden RI  dengan mempertimbangkan semangat otonomi daerah, potensi daerah dan kearifan lokal serta memastikan kesinambungan pembangunan daerah. "RPJMD Kabupaten ditetapkan setelah RPJMD Provinsi Tahun 2025-2029 ditetapkan atau paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik", ujarnya

Sementara Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sebagai pertanggung jawaban keuangan dan telah memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan terkait RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli selama 5 tahun ke depan.

Penyampian 2 Raperda ini menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli. Pihaknya optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari DPRD, Raperda ini dapat segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap agar Raperda ini dapat disetujui dan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangli", ujar  Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.