Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Tetapkan 6 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune / RANPERDA - Paripurna penetapan 6 Ranperda bertempat di kantor DPRD Bangli, Kamis (4/7)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya 6 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan 6 Perda  tersebut melalui rapat paripurna DPRD Bangli yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH pada Kamis (4/7). Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ditemui usai meminpin rapat paripurna mengatakan, 6 Ranperda yang ditetapkan yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045. Berikutnya, Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli (Perseroda).

Dengan ditetapkanya 6 Perda dimaksud maka  yang perlu dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan Perda ini. Selain itu ada sarana prasana, termasuk perangkat lunak dan perangkat keras. "Perangkat lunak dalam hal ini aturan turunan dari Perda ini, seperti SOP dan lain sebagainya," jelasnya.

Dari 6 Perda tersebut yang memerlukan sarana prasana yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, serta Penanganan Korban Perdagangan Orang. "Ini perlu tersistem, terukur itegrasinya. Misalnya saja Perlidungan Perempuan dan Anak, untuk sosialisasi seperti apa. Kalau ada kasus seperti apa penangannya. Kekerasan tidak hanya fisik tetapi psikis. Maka penting menempatkan SDM yang memang ahli di bidangnya," sambung Politisi PDIP ini.

Ketut Suastika mengakui dalam proses pembahasan pihaknya telah memberikan penekanan agar Perda benar-benar dijalankan. Tentu dalam pelaksanaan akan terus dimonitor.

wartawan
SAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.